Rocky Gerung Dilaporkan
Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda
Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi terpaksa ditunda oleh PN Jakarta Pusat lantaran tergugat mangkir
Awalnya, hakim membacakan bukti tracking terkait pengiriman surat pemanggilan sidang terhadap Rocky Gerung.
Hakim menyebut, surat tersebut dikirimkan ke Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Rocky Gerung Tak Merasa Bersalah Dianggap Hina Jokowi, Sebut Sudah Takdir Pejabat untuk Dicaci Maki
"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, hakim menyebut, pengantaran surat kembali dilakukan keesokan harinya yaitu pada 11 Agustus 2023.
Namun ternyata Rocky Gerung sudah dinyatakan pindah rumah.
"Pengantaran yang kedua pada tanggal 11 Agustus, di sini ada keterangan (Rocky Gerung) pindah. Artinya penerima itu pihak yang ditujukan yaitu tergugat," katanya.
Lantas, pihak pengirim pun kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Rocky Gerung di hari yang sama.
Akhirnya, pada pengiriman terakhir inilah, Rocky Gerung dikonfirmasi secara resmi telah pindah rumah.
"Jadi alamat yang dimaksud oleh penggugat terhadap tergugat Rocky Gerung, alamatnya pindah. Silahkan kalau mau dicek, tracking," tuturnya.
Lalu, pada 15 Agustus 2023, surat sidang bagi Rocky Gerung pun dikembalikan ke PN Jakarta Selatan.
"Kemudian, tanggal 15 Agustus, surat tercatat tersebut dikembalikan, retur, artinya kembali ke pihak Pengadilan Negeri," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perkataan Nikita Mirzani untuk Lolly jadi Sorotan, Netizen: Dia anak lo
Baca juga: Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Desa Betung
Baca juga: Sang Madu Kirim Video Pernikahan ke Istri Pertama, Kades di Tebo Dilaporkan ke Polda Jambi
Baca juga: Renungan Harian kristen 24 Agustus 2023 - Akan Tangguh pada Waktunya
Rocky Gerung
pengamat politik
mangkir
gugatan perdata
Presiden Jokowi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
menghina
David Tobing
Tribunjambi.com
Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti? |
![]() |
---|
David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd |
![]() |
---|
Panglima Jilah Sebut Masyarakat Dayak Marah ke Rocky Gerung yang Singgung Presiden Jokowi dan IKN |
![]() |
---|
Mahfud MD Soal Pelaporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Laporannya Banyak, Tak Hanya Delik Aduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.