Rocky Gerung Dilaporkan

Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda

Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi terpaksa ditunda oleh PN Jakarta Pusat lantaran tergugat mangkir

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi dan Rocky Gerung. Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi terpaksa ditunda oleh PN Jakarta Pusat lantaran tergugat mangkir 

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan "tolol" yang dinilai sebagai makian dan penghinaan terhadap presiden.

Baca juga: David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi

Potongan video orasi Rocky Gerung yang mengatakan demikian lalu ramai dibagikan melalui media sosial hingga akhirnya viral.

Tidak hanya itu, video pernyataan Rocky Gerung juga ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam kanal YouTube miliknya.

Rocky Gerung Sebut Gugatan David Tobing Absurd

Polemik dugaan penghinaan Joko Widodo (Jokowi) oleh Rocky Gerung terus berlanjut dengan sidang perdata.

Gugatan tersebut sebelumnya diajukan David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akademisi sekaligus pengamat politik itu pun merespons sidang gugatan perdata itu.

Rocky Gerung mengklaim bahwa dirinya tak merasa mendapat surat undangan atas gugatan tersebut.

Bahkan pengamat politik itu tak segan mengungkapkan bahwa gugatan David Tobing itu tidak jelas alias absurd.

"Tidak ada undangan, absurd," kata Rocky ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Adapun dalam gugatan itu, Rocky Gerung digugat David Tobing buntut dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Terkait sidang itu pada pada akhirnya memang tidak dihadiri oleh Rocky Gerung.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Ibaratkan PDIP Sebagai Pasangan Hidup, Pilih Jomblo Dulu Bila Dipecat

Hal itu dikarenakan Rocky disebut belum menerima surat undangan yang dilayangkan kepada dirinya.

Keadaan tersebut pun juga diungkapkan oleh Hakim Ketua Djuyamto pada saat memimpin jalannya sidang.

Menurut hakim, penyebab surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung lantaran yang bersangkutan sudah pindah rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved