DPRD Provinsi Jambi

DPRD Minta BPKAD Jambi Lakukan Rekonsiliasi Data Realisasi Anggaran Perangkat Daerah

Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta BPKAD untuk melakukan rekonsiliasi data realisasi anggaran dengan seluruh perangkat daerah.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/sopianto
Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. 

Wartono bilang, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan rekonsiliasi data realisasi anggaran dengan seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah Provinsi Jambi.

Dengan begitu, perangkat daerah memiliki sumber data yang sama baik terhadap target maupun realisasi pendapatan serta target dan realisasi belanja berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan Jambi Atas LKPD Provinsi Jambi TA 2022.

"Agar memiliki sumber data yang sama baik terhadap target maupun realisasi pendapatan serta target dan realisasi belanja berdasarkan hasil audit BPK-RI Perwakilan Jambi Atas LKPD Provinsi Jambi TA 2022," ungkapnya.

Baca juga: Faizal Riza Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Agenda Penyampaian Nota KUA PPAS Perubahan

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Perangkat Daerah Punya Keahlian Akuntansi

Baca juga: DPRD Jambi Minta Perangkat Daerah Bertanggung Hawab Terhadap PAD Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved