Poliandri Berujung Pembunuhan

7 Fakta Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Suami Kedua Oleh Suami Ketiga di Sulawesi Selatan

Berikut tujuh fakta kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Suami kedua Suriani dibunuh suami ketiga.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
poliandir berujung pembunuhan di Bone. Berikut tujuh fakta kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Adapun tragedi suami ketiga bunuh suami kedua itu terjadi pada Senin (21/8/2023) kemarin. 

"Ia kabur setelah melancarkan tindak kejahatannya. Kami sedang berupaya untuk menemukan pelaku," kata Ipda Rayendra.

Upaya pencarian terus diperketat oleh Polres Bone dengan tujuan mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

"Sementara penyelidikan masih berlangsung, kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring waktu," tambahnya.

Korban dalam insiden ini adalah seorang pria berusia 31 tahun dengan inisial AS.

Dia merupakan penduduk Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sementara pelaku yang diduga, SN (35), merupakan seorang petani dengan profesi yang sama.

Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang dari peristiwa ini.

Diketahui, Korban dan Pelaku merupakan suami dari Suriani (22).

Korban AS adalah suami kedua sementara Pelaku SN suami ketiga.

Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, AS menelepon Suriani dengan maksud untuk mengajak anaknya (SY) ke Bulukumba.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini Pelaku (SN)," ucap Iptu Deki kepada Tribun-Timur.com, Senin (21/8/23).

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan KKB, Tertembak di Kepala

Namun, disaat yang bersamaan pelaku SN mendengar percakapan dari keduanya.

Alhasil, terduga pelaku emosi lantaran ada kata yang menyinggung perasaannya.

"Setelah korban dan Suriani menelpon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved