Poliandri Berujung Pembunuhan

7 Fakta Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Suami Kedua Oleh Suami Ketiga di Sulawesi Selatan

Berikut tujuh fakta kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Suami kedua Suriani dibunuh suami ketiga.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
poliandir berujung pembunuhan di Bone. Berikut tujuh fakta kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Adapun tragedi suami ketiga bunuh suami kedua itu terjadi pada Senin (21/8/2023) kemarin. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut tujuh fakta kasus poliandri berujung pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Adapun tragedi suami ketiga bunuh suami kedua itu terjadi pada Senin (21/8/2023) kemarin.

Peristiwa itu tepatnya di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing Kecamatan Awangpone.

Berikut fakta-fakta tragedi pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga di Kabupaten Bone.

Istri dari Korban dan Pelaku Pembunuhan Bernama Suariani

Suriani (22) merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Suriani bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.

Nikah Siri

Korban dan Pelaku merupakan suami dari Suriani (22).

Korban, AS (31) merupakan warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Suami Ketiga di Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Masih Diburu Polisi: Sakit Hati Berakhir Tikaman

Baca juga: Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd

Baca juga: Mirip Kasus Mario Dandy, Rekaman Remaja Cekik, Injak Leher Korban Viral

Suami Kedua dari Suriani.

Sementara, Terduga pelaku SN (35) suami ketiga dari Suriani.

Keduanya menikahi Suriani lewat pernikahan siri.

Pekerjaan Korban dan Pelaku

Korban, AS (31) merupakan seorang sopir sementara terduga pelaku SN (35) adalah seorang Petani.

Keduanya merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved