Poliandri Berujung Pembunuhan

Kronologi Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan di Bone: Suami ke-3 Sakit Hati dengan Suami ke-2

Berikut kronologi kasus poliandri berujung pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga di Bone, Sulawesi Selatan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Ilustrasi kisah wanita miliki tiga suami. Berikut kronologi kasus poliandri berujung pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga di Bone, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kronologi kasus poliandri berujung pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga di Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus tersebut suami kedua tewas usai ditikam suami ketiga.

Peristiwa tersebut terjadi lantaran suami ketiga tidak terima atau sakit hati dengan ucapan suami kedua.

Sebagaimana diketahui bahwa suami kedua dari Suriani itu berprofesi sebagai sopir.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/8/2023) kemarin sekitar pukul 04.10 WITA.

Lelaki berinisial AS (31) itu merupakan warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa berdarah itu tersebut terjadi di Dusun Bekku 5, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku SN (35) berprofesi sebagai Petani dan merupakan suami ketiga dari Suriani.

Baca juga: Poliandri Berujung Pembunuhan Terjadi di Sulawesi Selatan, Suami ke-3 Bunuh Suami ke-2

Baca juga: PKB Yakin Prabowo Subianto Jadi Presiden Jika Wakilnya Cak Imin, Minta Ganjar Pranowo Sabar Dulu

Baca juga: Pileg 2024 - DCS Sudah Keluar, HAR Sebut Penentuan Nomor Urut di DPW NasDem Sudah Sesuai PO

Diketahui, korban dan pelaku merupakan suami dari Suriani (22).

Korban AS adalah suami kedua sementara pelaku SN suami ketiga.

Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Dia menyebutkan bahwa awalnya, AS menelepon Suriani dengan maksud untuk mengajak anaknya (SY) ke Bulukumba.

"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ucap Iptu Deki kepada Tribun-Timur.com, Senin (21/8/23).

Namun, disaat yang bersamaan pelaku SN mendengar percakapan dari keduanya.

Alhasil, terduga pelaku emosi lantaran ada kata yang menyinggung perasaannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved