DPRD Provinsi Jambi
Dewan Minta Pemprov Jambi Periksa HGU dan Kewajiban Pajak Perusahaan Perkebunan
Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi periksa HGU dan kewajiban pajak PBB P3 perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi periksa HGU dan kewajiban pajak PBB P3 perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya Kamaluddin Havis dalam pendapat akhir fraksi nya di Paripurna belum lama ini.
Kata Kamaluddin Havis, dirinya menilai hampir semua perusahaan perkebunan di Provinsi Jambi tidak ada pola kemitraan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Saya minta Pemprov Jambi melalui Dinas Perkebunan untuk periksa HGU dan kewajiban pajak nya, dan saya pastikan ada yang tidak benar atau ngerot semuanya," ujar Kamaluddin Havis.
Dirinya berharap persoalan perusahaan yang tidak menjalani kemitraan dengan baik bersama masyarakat untuk di tertibkan.
"Saya tidak propokasi, namun inilah adanya perusahaan tidak takut dengan pemerintah, karena mereka punya dekeng-dekengan," tutupnya.
Baca juga: DPRD Singgung Hanya 7 OPD Pemprov Jambi yang Capai Target Retribusi Jasa Usaha Tahun 2022
Baca juga: Dana Silpa Ratusan Miliar, Banggar Rekomendasi Pemprov Jambi Mengambil Langkah Strategis
Baca juga: HBA Kenang Mantan Wagub Jambi Uteng Suryadiatna: Saya Saksikan Beliau Orang Baik
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.