DPRD Provinsi Jambi

Dana Silpa Ratusan Miliar, Banggar Rekomendasi Pemprov Jambi Mengambil Langkah Strategis

Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemprov Jambi mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk APBD Perubahan 2023.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/sopianto
Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-SiLPA pada pelaksanaan APBD 2022 sebesar Rp631.461.501.413,26 telah diperhitungkan untuk menutup kekurangan APBD di TA 2022. 

Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemprov Jambi mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan Perubahan APBD TA 2023. 

Persoalan itu disampaikan Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. 

"SiLPA yang demikian besar dapat dimaknai buruknya perencanaan penganggaran pemerintah provinsi Jambi," ungkapnya.
Selanjutnya Wartono mengatakan Banggar meminta kepada Inspektorat daerah provinsi Jambi untuk bekerja maksimal melakukan pengawasan,.

Seiring telah dipenuhinya alokasi belanja minimal 0,60 persen dari total belanja daerah atau di atas Rp 36 miliar (bagi APBD >4 triliun) dimaksudkan semata untuk optimalisasi SDM maupun kelembagaan APIP dengan tujuan tercapaianya perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan tanggung jawab serta evaluasi yang berujung pada kebermanfaat program atau kegiatan.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi

Baca juga: Garasi Mobil Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Terbakar, Berawal dari Bakar Sampah

Baca juga: KPU Tetapkan 308 DCS Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved