DPRD Provinsi Jambi

DPRD Singgung Hanya 7 OPD Pemprov Jambi yang Capai Target Retribusi Jasa Usaha Tahun 2022

Sebelas Perangkat Daerah Pemprov Jambi tidak mencapai target Retribusi Jasa Usaha tahun 2022.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/sopianto
Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Merujuk dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022, bahwa terdapat tujuh Perangkat Daerah mencapai atau melebihi target dan sebelas Perangkat Daerah yang tidak mencapai target Retribusi Jasa Usaha tahun 2022.

Itu disampaikan Wartono Trian Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. 

Kata Wartono, Perangkat Daerah yang tidak mencapaitarget yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas

Koperasi UMKM, Badan Penghubung, Sekretariat Daerah-Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Perhubungan.

"Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah provinsi Jambi harus menemukan formulasi yang tepat sekaligus jitu dalam rangka optimalisasi sumber penerimaan daerah dari sektor PAD komponen retribusi daerah," ungkapnya. 

Lebih lanjut kata dia, terutama ditengah ketergantungan yang demikian besar terhadap dana transfer atau dana perimbangan pemerintah pusat dari tahun ke tahun.

Baca juga: HBA Kenang Mantan Wagub Jambi Uteng Suryadiatna: Saya Saksikan Beliau Orang Baik

Baca juga: Dana Silpa Ratusan Miliar, Banggar Rekomendasi Pemprov Jambi Mengambil Langkah Strategis

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Pemberian Remisi Narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved