Berita Tebo
Oknum Kades Disidang Adat, Diduga Lakukan Tindakan Asusila dengan Bendahara
Warga Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo dihebohkan dengan kabar oknum kepala desa (Kades) diduga berselingkuh dengan bendaharanya
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Warga Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo dihebohkan dengan kabar oknum kepala desa (Kades) diduga berselingkuh dengan bendaharanya sendiri hingga hamil.
Peristiwa menghebohkan itu terjadi dalam beberapa pekan ini.
Camat VII Koto Ilir, Asbahani saat dikonfirmasi belum berani membenarkan hal tersebut.
Namun ia mengaku dengan beredarnya kabar itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi.
Menindaklanjuti kabar itu, beberapa pihak langsung dipanggil seperti Sekretaris Camat VII Koto Ilir, Kasi Pemerintahan VII Koto Ilir, Ketua Lembaga Adat VII Koto Ilir,
Baca juga: Oknum Kades di Deliserdang Diberhentikan Gara-gara Dugaan Perselingkuhan dengan Warganya
Sekretaris LAM VII Koto Ilir, Sekertaris Desa Pasir Mayang, Ketua BPD Desa Pasir Mayang, dan Ketua LAM Desa Pasir Mayang.
"Kita sudah panggil pihak-pihak terkait untuk konfirmasi terkait pemberitaan dugaan pelanggaran asusila Kades Pasir Mayang," Kata Asbahani, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (13/8).
Ia juga menjelaskan pertemuan yang dilangsungkan pada Sabtu (12/8) di rumah dinas Camat VII Koto Ilir, untuk membahas pelaksanaan sidang adat soal dugaan perbuatan asusila oknum kades.
Pihaknya pun meminta masyarakat menahan diri dan tidak membuat kegaduhan sambil menunggu hasil sidang adat yang akan dilaksanakan pada malam ini.
"Sidangnya malam ini (Minggu-Red), hubungi saya Senin untuk hasilnya, yang jelas kita masih menunggu hasil sidang malam ini," pungkasnya.
Baca juga: Oknum Kades di Bangko Barat Merangin Digerebek Warga Lagi di Semak Semak Dengan Janda
Baca juga: Ketangkap Ngeroom di Tempat Hiburan, Warga Minta Oknum Kades Dicopot
Baca juga: Heboh Oknum Kades di Muaro Jambi Ditangkap Saat Karaoke dengan Wanita, Jadi Perbincangan Hangat
| Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu, 22 Paket Diamankan |
|
|---|
| Koperasi Tujuan Murni dan PT Tebo Indah Tanggapi Tuntutan Demo soal HGU di Tebo |
|
|---|
| Pak Kades dan Warga di Tebo Marah Besar, Diana Anak Yatim Piatu Dianiaya 2 Perempuan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Yatim Piatu di Tebo Masuk Tahap Dua, Dua Tersangka Ditahan di Lapas |
|
|---|
| 10 Desa Desak Aktivitas PT Tebo Indah Dihentikan, Perusahaan: Tunggu Putusan Hukum Tetap |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.