Berita Batanghari

Pengadilan Agama Muara Bulian Sediakan Layanan Drive Thru

Pengadilan Agama Muara Bulian menyediakan layanan Drive Thru untuk pengambilan produk Pengadilan Agama seperti akta cerai, salinan putusan dan salinan

Tribunjambi.com/Srituti
Pengadilan Agama Muara Bulian Sediakan Layanan Drive Thru 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batanghari, Pengadilan Agama Muara Bulian menyediakan layanan Drive Thru untuk pengambilan produk Pengadilan Agama seperti akta cerai, salinan putusan dan salinan penetapan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Sri Rizki Dwi Putri mengatakan bahwa layanan ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun baru di launching pada Kamis (10/8/2023) kemarin.

"Sebenarnya ini sudah lama kami punya. Semua prodak Pengadilan Agama seperti akta cerai, salinan keputusan, salinan penetapan itu selama ini diambil manual. Tapi kita punya inovasi baru dalam rangka memudahkan masyarakat yaitu dengan Drive Thru," jelasnya.

Masyarakat yang ingin mengakses layanan Drive Thru di Pengadilan Agama dapat mengunduh aplikasi SIMPEL BAE COI di play store yang ada di handphone untuk membuat janji dengan petugas Pengadilan Agama.

Hal tersebut dijelaskan, Sri Rezki dapat mempersingkat waktu layanan tanpa perlu mengantri secara manual.

"Jadi mereka tidak perlu mengantri lagi, jadi untuk memangkas birokrasi dan mencegah KKN. Mereka bisa janjian, kami sediakan loketnya," kata Sri.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur Jambi Sambut Rumah Sakit Apung Laksamana Malahayati, Ajak Warga untuk Berobat

Baca juga: Bentuk Cinta,Ayu Ting Ting, Wujudkan Impian Orang Tua, Ayah Rozak: Pengen banget

Baca juga: Pemkot Jambi Buka Rekrutmen 2.928 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Berapa Gajinya?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved