ATJ Tarik Satgas dari Jalanan, Pengamat: Perusahaan Batubara Harus Komit dengan Kesepakatan

Perusahaan batubara dinilai tidak memikirkan dampak sosial terhadap warga desa yang setiap hari dilalui truk batubara

|
Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Jalur Tembesi-Sarolangun yang sering timbul macet akibat truk batubara. 

TRIBUNJAMBI.COM - Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ) menarik satgas mereka dari jalanan karena perusahaan batubara tidak komit dengan kesepakatan yang dibuat.

Sikap perusahaan batubara ini sangat disesalkan Pengamat Sosial Jambi H Nasroel Yasir.

Pengurus PW Muhammadiyah Jambi ini menilai, hampir 70 persen perusahaan batubara di Jambi ini hanya memikirkan keuntungan semata saja.

Perusahaan batubara dinilai tidak memikirkan dampak sosial terhadap warga desa yang setiap hari dilalui truk batubara.

Belum lagi jalan nasional yang terus dilewati truk batubara hingga menjadi rusak.

Nasroel Yasir bilang, peran ATJ belakangan ini sebenarnya sangat membantu.

"Kita  tahu, ATJ menurunkan satgas untuk membantu mengatur arus lalu lintas di jalanan," ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, dengan diturunkannya satgas ATJ ini memang cukup membantu para pengguna jalan.

"Lihat saja semalam. Satgas ditarik, langsung macet. Bahkan ada warga yang sweeping," ujarnya.

Nasroel Yasir juga menyarankan agar pemerintah segera mengambil sikap terkait hal ini. 

"Peran ATJ wajib diberdayakan. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh melalui sistem aplikasi yang sudah online untuk mengetahui keberadaan kendala atau hambatan di jalur mulai keluar dari mulut tambang hingga titik kumpul di wilayah pelabuhan," pungkasnya.

Tarik Satgas dari Jalan

Sebelumnya, Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ) akan menarik satuan tugas yang ada di lapangan.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi Karyadi.

Menurut Karyadi, hal itu disebabkan banyak perusahaan batubara yang tidak mengikuti kesepakatan bersama.

Dikatakannya, dari 51 perusahaan batubara yang terdata oleh ATJ, sebagian besar tak mengikuti kesepakatan bersama.

Hitung-hitungan Karyadi, tidak sampai 10 perusahaan batubara yang masih menaati kesepakatan awal.

"Kesepakatan bersama ini, iuran Rp 50 ribu per trip tidak dibebankan ke sopir angkutan batubara. Iuran tersebut harus berasal dari perusahaan batu bara," katanya, Rabu (9/8/2023).

"ATJ kecewa dengan sikap perusahaan batu bara ini," sambungnya.

Ia menjelaskan, awalnya saat dicapai kesepakatan, semua setuju bahwa iuran Rp 50 ribu tersebut tidak dibebankan ke sopir truk batubara.

"Bahkan beberapa (perusahaan) sudah menaikkan harga. Seharusnya sopir tidak dibebankan lagi," ujarnya.

Karyadi menjelaskan, iuran tersebut satu diantaranya digunakan untuk membiayai satgas yang disebar di sepanjang jalan yang dilalui truk batubara.

Sejak satgas itu diturunkan di jalanan, sejauh ini lalu lintas angkutan batubara sudah cukup kondusif.

"Kenapa, karena satgas selalu siaga di lapangan," ujarnya lagi.

Namun, belakangan ini ada perusahaan batubara yang tidak mengikuti kesepakatan awal tersebut.

Ia tidak tahu alasannya. "Mungkin karena sekarang jalan sudah lancar, mereka keenakan. Jadi pura-pura tidak tahu lagi," Karyadi menjelaskan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Macet di Jalan Bajubang-Tempino, Polres Batanghari Masih Lakukan Pengalihan Arus Batubara

Baca juga: KKI Warsi Jelaskan Bahaya Bekas Galian Tambang Batubara yang Berubah jadi Danau

Baca juga: 2.600 Kendaraan Angkutan Batubara Belum Lakukan Mutasi Pelat ke BH

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved