ATJ Tarik Satgas dari Jalanan, Pengamat: Perusahaan Batubara Harus Komit dengan Kesepakatan
Perusahaan batubara dinilai tidak memikirkan dampak sosial terhadap warga desa yang setiap hari dilalui truk batubara
TRIBUNJAMBI.COM - Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ) menarik satgas mereka dari jalanan karena perusahaan batubara tidak komit dengan kesepakatan yang dibuat.
Sikap perusahaan batubara ini sangat disesalkan Pengamat Sosial Jambi H Nasroel Yasir.
Pengurus PW Muhammadiyah Jambi ini menilai, hampir 70 persen perusahaan batubara di Jambi ini hanya memikirkan keuntungan semata saja.
Perusahaan batubara dinilai tidak memikirkan dampak sosial terhadap warga desa yang setiap hari dilalui truk batubara.
Belum lagi jalan nasional yang terus dilewati truk batubara hingga menjadi rusak.
Nasroel Yasir bilang, peran ATJ belakangan ini sebenarnya sangat membantu.
"Kita tahu, ATJ menurunkan satgas untuk membantu mengatur arus lalu lintas di jalanan," ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Menurutnya, dengan diturunkannya satgas ATJ ini memang cukup membantu para pengguna jalan.
"Lihat saja semalam. Satgas ditarik, langsung macet. Bahkan ada warga yang sweeping," ujarnya.
Nasroel Yasir juga menyarankan agar pemerintah segera mengambil sikap terkait hal ini.
"Peran ATJ wajib diberdayakan. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh melalui sistem aplikasi yang sudah online untuk mengetahui keberadaan kendala atau hambatan di jalur mulai keluar dari mulut tambang hingga titik kumpul di wilayah pelabuhan," pungkasnya.
Tarik Satgas dari Jalan
Sebelumnya, Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi (ATJ) akan menarik satuan tugas yang ada di lapangan.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Transportir Batu Bara Jambi Karyadi.
Menurut Karyadi, hal itu disebabkan banyak perusahaan batubara yang tidak mengikuti kesepakatan bersama.
Dikatakannya, dari 51 perusahaan batubara yang terdata oleh ATJ, sebagian besar tak mengikuti kesepakatan bersama.
Hitung-hitungan Karyadi, tidak sampai 10 perusahaan batubara yang masih menaati kesepakatan awal.
"Kesepakatan bersama ini, iuran Rp 50 ribu per trip tidak dibebankan ke sopir angkutan batubara. Iuran tersebut harus berasal dari perusahaan batu bara," katanya, Rabu (9/8/2023).
"ATJ kecewa dengan sikap perusahaan batu bara ini," sambungnya.
Ia menjelaskan, awalnya saat dicapai kesepakatan, semua setuju bahwa iuran Rp 50 ribu tersebut tidak dibebankan ke sopir truk batubara.
"Bahkan beberapa (perusahaan) sudah menaikkan harga. Seharusnya sopir tidak dibebankan lagi," ujarnya.
Karyadi menjelaskan, iuran tersebut satu diantaranya digunakan untuk membiayai satgas yang disebar di sepanjang jalan yang dilalui truk batubara.
Sejak satgas itu diturunkan di jalanan, sejauh ini lalu lintas angkutan batubara sudah cukup kondusif.
"Kenapa, karena satgas selalu siaga di lapangan," ujarnya lagi.
Namun, belakangan ini ada perusahaan batubara yang tidak mengikuti kesepakatan awal tersebut.
Ia tidak tahu alasannya. "Mungkin karena sekarang jalan sudah lancar, mereka keenakan. Jadi pura-pura tidak tahu lagi," Karyadi menjelaskan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Macet di Jalan Bajubang-Tempino, Polres Batanghari Masih Lakukan Pengalihan Arus Batubara
Baca juga: KKI Warsi Jelaskan Bahaya Bekas Galian Tambang Batubara yang Berubah jadi Danau
Baca juga: 2.600 Kendaraan Angkutan Batubara Belum Lakukan Mutasi Pelat ke BH
Aksi Susulan Demo di Jambi Malam Hari, Polisi Tembakkan Beberapa Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tim FEB UNJA Latih Kepemimpinan dan Administrasi RT di Wilayah Olak Kemang |
![]() |
---|
Dua Polisi di Jambi Terluka hingga Berdarah-darah, Bentrok Demo di Gedung Dewan |
![]() |
---|
3 Water Cannon Meluncur, Aparat Pukul Mundur Demonstran di Telanaipura Kota Jambi |
![]() |
---|
Kapolresta Jambi Bantah Tudingan Ada Massa Demonstran yang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.