Berita Batanghari
Macet di Jalan Bajubang-Tempino, Polres Batanghari Masih Lakukan Pengalihan Arus Batubara
Sejak Selasa (4/7/2023) kemarin terjadi kemacetan panjang di jalan Bajubang-Tempino KM 35 Desa Tanjung Pauh Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Sejak Selasa (4/7/2023) kemarin terjadi kemacetan panjang di jalan Bajubang-Tempino KM 35 Desa Tanjung Pauh Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan video yang viral di sosial media, kemacetan panjang tersebut terjadi akibat adanya angkutan batubara yang terperosok dan terbalik di wilayah tersebut.
Kemacetan diperparah dengan adanya perbaikan jalan di di jalan Bajubang-Tempino.
Untuk mengurangi kemacetan yang terjadi, Polres Batanghari melalui Satlantas melakukan pengalihan arus lalu lintas dikawasan Simpang BBC Kecamatan Muara Bulian.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com dilapangan, sejak Selasa, (4/7/2023) malam pengalihan arus lalulintas sudah mulai dilakukan di Simpang BBC.
Kasatlantas Polres Batanghari, AKP Eko Sudiharsono menerangkan pengalihan arus lalulintas bagi angkutan batubara ini akan dilakukan hingga malam ini Rabu, (5/7/2023).
"Masih kita lakukan pengalihan arus sampai malam ini, karena pekerjaan Jalan Bajubang - Tempino masih butuh tahapan pengerasan," jelasnya.
Dimana angkutan batubara dilarang melewati Jalan Tempino - Bajubang dan dialihkan untuk lewat kearah Muara Bulian - Jambi via Pijoan.
Selain itu AKP Eko Sudiharsono mengatakan bahwa tim gabungan dari Polres Batanghari dan Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari akan tetap berjaga dikawasan Simpang BBC.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dorong Penggunaan BBM Berkualitas, Pertamina Gandeng Komunitas Motor di Bangka Belitung
Baca juga: Buka Pemilihan Putra Putri Duta Wisata, Edi Purwanto Harapkan Wisata Jambi Lebih Dikenal
Baca juga: Kepala Unit Kuras Uang Kas Bank di Kerinci Diduga Karena Kecanduan Judi Slot
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.