Berita Jambi
2.600 Kendaraan Angkutan Batubara Belum Lakukan Mutasi Pelat ke BH
Pemilik kendaraan angkutan batu bara yang berpelat luar dinilai mengabaikan proses mutasi ke dalam Provinsi Jambi atau ke pelat BH.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemilik kendaraan angkutan batu bara yang berpelat luar dinilai mengabaikan proses mutasi ke dalam Provinsi Jambi atau ke pelat BH.
Pasalnya dari 3.900 unit kendaraan berpelat luar yang beroperasi di Jambi baru 1.300 unit kendaraan yang melakukan mutasi.
Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pringadi menyampaikan saat ini masih dalam rangka imbauan.
Namun ke depan pihaknya akan melibatkan dari pemegang IUP dan transportir.
Karena saat dilakukan FGD beberapa waktu lalu itu diusulkan oleh Dinas Perhubungan untuk melapor kepada Kementrian ESDM terkait dengan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur agar melakukan mutasi pelat luar kendaraan angkutan batu bara.
“Jadi masih ada sisanya sebanyak 2.600 unit kendaraan. Sesuai Instruksi Gubernur kita melakukan penertiban pelat luar yang dimutasikan ke Provinsi Jambi,” katanya, baru-baru ini.
Pihaknya akan kembali menjadwalkan rapat teknis lintas instansi untuk menyelesaikan sisa dari angkutan batu bara yang belum melakukan mutasi.
“Soal mutasi ini kan kebijakan, kalau pemerintah sudah tertuang di dalam peraturan kepala daerah. Untuk kendaraan yang lebih dari tiga bulan berada areal Provinsi Jambi pelat diluar daerah registrasi untuk dilakukan dimutasikan,” ujarnya.
Sementara kata Agus dari sisi aturan undang-undang tahun 2019 tentang peraturan jalan raya tidak spesifik menyebutkan, tapi spesifiknya ada di tahun 2022 untuk melapor ke pihak kepolisian agar dilakukan pendaftaran.
“Ini yang kita harus sama-sama menyingkronkan antara kebijakan pusat dan kebijakan daerah dengan melibatkan unsur terkait,” pungkasnya.
Baca juga: Orasi Rocky Gerung Membuatnya Dilaporkan Penghinaan Jokowi, Refly Harun Juga Dilaporkan
Baca juga: Reaksi Gibran Rakabuming Soal Ucapan Rocky Gerung Disebut Hina Presiden Jokowi: Biasa Wae
Baca juga: Kisah TKW Indonesia yang Nikah dengan Bule Tajir, Kini Berpenampilan Bak Sosialita
| Sebaran 5.506 Sertifikat di 7 Kelurahan di Jambi yang Masuk Zona Merah Pertamina |
|
|---|
| Ana Diam-diam Tinggalkan Praktik Bidan, Kapolsek Kotabaru: Bayi Empat Hari di Kebun Pisang |
|
|---|
| Warga Simpang Rimbo Jambi Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan Terkubur di Kebun Pisang |
|
|---|
| Harga Cabai Merah di Pasar Angso Duo Jambi Naik Tajam, Tembus Rp58 Ribu per Kg |
|
|---|
| Cabai Merah Mahal, Ibu Rumah Tangga di Jambi Akali Masakan Pakai Rawit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.