Rocky Gerung Dilaporkan

Orasi Rocky Gerung Membuatnya Dilaporkan Penghinaan Jokowi, Refly Harun Juga Dilaporkan

Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya lewat laporan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada Senin (31/7/202

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Kolase Tribun Jambi
Rocky Gerung akademisi yang dilaporkan ke polisi atas ucapannya yang diduga menghina Presiden Jokowi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri sempat menolak laporan kelompok relawan Jokowi yang menamakan Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP), Senin (31/7/2023).

Laporan dibuat atas dugaan penghinaan kepada Jokowi.

"Kami telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah LP laporan kami tidak diterima. Kami buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kami yang kami masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Sekjen Bara JP Relly Reagen dikutip dari laman Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Penolakan laporan ini dilakukan karena pihak kepolisian perlu memanggil Jokowi selaku pihak yang dirugikan. Dan pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan terkait laporan penghinaan.

Dan pemanggilan Presiden Jokowi tidak mungkin dilakukan.

Atas dasar inilah maka mereka diminta menyampaikan pengaduan masyarakat.

Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya lewat laporan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada Senin (31/7/2023).

Baca juga: Manchester United Buat Keputusan untuk Mason Greenwood sebelum Liga Inggris Mulai

Baca juga: Rocky Gerung Ditantang Benny Rhamdani: Jika Berani, Jangan Berlindung Dibalik Kebebasan Berpendapat

Rocky dilaporkan atas pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," ujar Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Menurt Lisman, Rocky Gerung dilapirkan karena perbuatannya tidak etis dengan menyerang Jokowi dan itu memunculkan kegaduhan di masyarakat.

Penyebab Rocky Gerung Dilaporkan

Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial, salah satunya oleh akun Twitter ini, Sabtu (30/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved