DPRD Provinsi Jambi
Banggar DPRD Provinsi Jambi Minta Sekda Lakukan Pengawasan Pelaksanaan APBD Murni dan DAK
Sekda diminta secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah baik yang bersumber dari APBD
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi Jambi.
Rekomendasi itu setelah Banggar melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2022.
Banggar perlu menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Sekda selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan Wartono Triyan Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Atas Hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Kata Wartono, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada sekda selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah bersama kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) selaku pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD).
Yang mana secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah baik yang bersumber dari APBD murni maupun dana alokasi khusus (DAK).
"Hal tersebut menjadi penting dikarenakan APBD telah disahkan sebagai peraturan daerah untuk sebenar-benarnya diperuntukkan bagi pembangunan provinsi Jambi," katanya.
Wartono bilang, sesuai skala prioritas, sebagaimana termaktub dalam RPJMD Provinsi Jambi sebagai pijakan dalam menyusun RKPD setiap tahun anggaran.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi Minta Dukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Berharap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Mampu Optimalkan Pendapatan Pajak
Baca juga: Banggar DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Gubernur dan OPD Untuk Menindaklanjuti Temuan BPK
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.