DPRD Provinsi Jambi

Banggar DPRD Provinsi Jambi Minta Sekda Lakukan Pengawasan Pelaksanaan APBD Murni dan DAK

Sekda diminta secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah baik yang bersumber dari APBD

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Wartono Triyan Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi Jambi.

Rekomendasi itu setelah Banggar melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2022. 

Banggar perlu menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Sekda selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah. 

Hal itu diungkapkan Wartono Triyan Kusumo juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Atas Hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. 

Kata Wartono, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada sekda selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah bersama kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) selaku pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD).

Yang mana secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah baik yang bersumber dari APBD murni maupun dana alokasi khusus (DAK). 

"Hal tersebut menjadi penting dikarenakan APBD telah disahkan sebagai peraturan daerah untuk sebenar-benarnya diperuntukkan bagi pembangunan provinsi Jambi," katanya. 

Wartono bilang, sesuai skala prioritas, sebagaimana termaktub dalam RPJMD Provinsi Jambi sebagai pijakan dalam menyusun RKPD setiap tahun anggaran.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi Minta Dukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Berharap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Mampu Optimalkan Pendapatan Pajak

Baca juga: Banggar DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Gubernur dan OPD Untuk Menindaklanjuti Temuan BPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved