Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

Nasib Kamaruddin Simanjuntak Setelah Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Segera Lakukan Pemanggilan

Bareskrim Polri berencana memanggil Kamaruddin Simanjuntak dalam waktu dekat pasca pengacara ini ditetapkan sebagai tersangka. Pengacara yang

Editor: Fifi Suryani
Capture Tribun Network
Kamaruddin Simanjuntak lapor polisi terkait ponsel Brigadir Yosua yang kembali aktif dan keluar dari WA Group keluarga 

Selain video porno, Kamaruddin mengaku pihaknya membawa satu koper bukti transaksi keuangan. Pasalnya, Dirut PT Taspen disebutnya mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim.

"Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya," jelasnya. (*)

Baca juga: Kamaruddin Sudah Menduga Jika Putusan Kasasi Ferdy Sambo akan Mengecewakan, Sebut Soal Lobi Politik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved