Mayor Dedi Ditahan, ARH yang Ditangguhkan Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Propam
Setelah Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI geruduk Polrestabes Medan, tersangka pemalsuan surat tanah Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) ditangguhkan
Dia juga menyayangkan adanya narasi kedatangan Mayor Dedi untuk menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.
"Yang saya ketahui adalah silaturahmi, artinya kuasa hukum saya bermohon untuk melalui pengacara militer untuk penangguhan kepada diri saya," ungkapnya.
Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban terkait laporan dan penjelasan ARH.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penahanannya Ditangguhkan, Kerabat Mayor Dedi Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Propam",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final
Baca juga: Kamaruddin Sudah Menduga Jika Putusan Kasasi Ferdy Sambo akan Mengecewakan, Sebut Soal Lobi Politik
Baca juga: Melihat Peluang Ferdy Sambo Mendapatkan Remisi dan Grasi, Mahfud MD Beri Penjelasan Ini
| Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final |
|
|---|
| Kamaruddin Sudah Menduga Jika Putusan Kasasi Ferdy Sambo akan Mengecewakan, Sebut Soal Lobi Politik |
|
|---|
| DAFTAR Pemain Timnas Indonesia U23 yang Dipanggil TC untuk Piala AFF U23 |
|
|---|
| Melihat Peluang Ferdy Sambo Mendapatkan Remisi dan Grasi, Mahfud MD Beri Penjelasan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/07082023-mayor-dedi-hasibuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.