Berita Jambi

Penampakan Sirkuit Praktik SIM di Polresta Jambi yang Baru, Polisi Klaim Lebih Mudahkan Masyarakat

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Daffi menerangkan, konsepnya juga mengalami berubahan lebar dari pada konsep ujian praktek SIM C yang sebelumnya.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Penampakan Sirkuit Praktik SIM di Polresta Jambi yang Baru 

"Kalau untuk persyaratannya masih tetap sama seperti sebelumnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk biaya SIM masih tetap sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya SIM A baru Rp 120 ribu, dan SIM C baru Rp 100 ribu.

Lalu, untuk perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

"Setiap Satpas, telah difasilitasi kendaraan untuk praktik ujian SIM. Akan tetapi, apabila ingin menggunakan kendaraan sendiri dipersilahkan," tutupnya.

Baca juga: Pj Bupati Tebo Surati Pemprov Jambi Terkait Bekas Galian Tambang Batubara yang Tak Direklamasi

Baca juga: Empat Siswi SMKN 4 Jambi Pembuat Baju Jokowi Diundang ke Istana Negara untuk Rayakan HUT RI

Baca juga: Kisah TKW di Taiwan, Tak Rayakan Lebaran Demi Urus Nenek sang Majikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved