Kartu Prakerja

Kenapa Kartu Prakerja tak Bisa Diwakilkan ke Orang Lain? Ini Penjelasannya

Peserta yang mengikuti Kartu Prakerja tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, terutama saat mengikuti pelatihan. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja gelombang 59 segera dibuka 

Daftar Kartu Prakerja pakai calo tidak disarankan karena ada beberapa kerugian yang bisa terjadi, antara lain:

1. Biaya yang mahal.

 Calo biasanya akan meminta biaya yang mahal untuk jasanya. Biaya ini bisa mencapai ratusan ribu rupiah, bahkan jutaan rupiah.

2. Data pribadi yang tidak aman.

Calo akan meminta data pribadi Anda, seperti KTP, KK, dan nomor rekening. Data ini bisa digunakan untuk kejahatan, seperti penipuan atau pencurian identitas.

3. Peluang lolos yang lebih kecil.

Calo tidak bisa menjamin bahwa Anda akan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Bahkan, ada kemungkinan Anda tidak akan lolos seleksi karena data yang Anda berikan tidak valid.

4. Denda.

Jika ketahuan menggunakan jasa calo, Anda bisa dikenai denda oleh pemerintah. Denda ini bisa mencapai Rp100 juta.

 

Baca juga: Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

Baca juga: 9 Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja, Data Tidak Valid Kerap Terjadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved