Kartu Prakerja
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi
Kartu Prakerja gelombang 59 akan dibuka pada 11 Agustus, ini syarat syarat-syarat mengikuti program terbaru.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 59 akan dibuka pada 11 Agustus mendatang.
Berikut adalah syarat-syarat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 59:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia 18 tahun ke atas
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif
Memiliki rekening bank yang aktif
Tidak sedang bekerja sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, anggota legislatif, kepala desa, atau perangkat desa
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, Anda dapat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 59 melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran akan dibuka setiap bulannya, dan seleksi dilakukan secara ketat oleh tim Kartu Prakerja.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 59:
Baca juga: 4 Kerugian Daftar Kartu Prakerja Menggunakan Jasa Calo
Kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Buat akun Kartu Prakerja
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat
Baca juga: Tips Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Login di Prakerja.Go.Id
Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kartu-Prakerja-gelombang-53.jpg)