Kartu Prakerja

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

Kartu Prakerja gelombang 59 akan dibuka pada 11 Agustus, ini syarat syarat-syarat mengikuti program terbaru.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja gelombang 59 akan segera dibuka 

TRIBUNJAMBI.COMKartu Prakerja gelombang 59 akan dibuka pada 11 Agustus mendatang.

Berikut adalah syarat-syarat mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 59:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia 18 tahun ke atas

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif

Memiliki rekening bank yang aktif

Tidak sedang bekerja sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, anggota legislatif, kepala desa, atau perangkat desa

Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, Anda dapat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 59 melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran akan dibuka setiap bulannya, dan seleksi dilakukan secara ketat oleh tim Kartu Prakerja.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 59:

Baca juga: 4 Kerugian Daftar Kartu Prakerja Menggunakan Jasa Calo

Kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Buat akun Kartu Prakerja

Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat

Baca juga: Tips Mendapatkan Insentif Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Login di Prakerja.Go.Id

Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved