Pileg 2024

Hanya 3 Partai Ini yang Siap, KPU Kota Jambi Menyatakan MS 100 Persen

KPU Kota Jambi telah melakukan verifikasi perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah melakukan verifikasi perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Jambi. 

PSI, dari 45 bacaleg, 32 dinyatakan MS dan 13 dinyatakan TMS.

Partai Perindo, dari 45 bacaleg, 44 dinyatakan MS dan hanya 1 yang dinyatakan TMS.

PPP, dari 45 bacaleg, 36 dinyatakan MS dan 9 dinyatakan TMS.

Partai Ummat, dari 45 bacaleg 24 dinyatakan MS dan 21 dinyatakan TMS.

Namun, Kata Deni, Partai politik masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi ataupun melakukan pergantian bacaleg pada masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023.

"6 sampai 11 Agustus akan melakukan pencermatan DCS, dan partai politik disarankan untuk melakukan perbaikan maupun pergantian," ucapnya.

Selanjutnya tanggal 12-15 Agustus KPU Kota Jambi akan melakukan verifikasi kembali, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16-17 Agustus.

Penetapan DCS akan dilakukan pada 18 Agustus dan Pengumuman nya pada 19-23 Agustus 2023.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menghadapi Musim Kemarau BPBD Batanghari Imbau Perusahaan Siapkan Embung

Baca juga: Terdapat 151 Pinjol Ilegal, Ini Langkah yang Dilakukan Hindari Modus Salah Transfer

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara Hadiri Peresmian Gedung Baru BNNP Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved