Rocky Gerung Dilaporkan

Kritik Rocky Gerung Ke Presiden Jokowi Disebut Tak Beradab, Pakar Komunikolog: Offside, Keterlaluan

Kritikan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi dinilai tak beradab dan keterlaluan.

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kritikan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi dinilai tak beradab dan keterlaluan. 

Sebelumnya pernyataan Rocky Gerung viral di media sosial.

Akibat perbuatannya tersebut Rocky dilaporkan sejumlah kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri.

Adapun pernyataan Rocky yang mendapat sorotan publik tersebut yakni:

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaanya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya," kata Rocky.

"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," imbuhnya.

Laporan PDI Perjuangan Diterima Bareskrim Polri

Laporan tim PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi diterima Bareskrim Polri.

Diterimanya laporan itu disampaikan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP.

Anggota Tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menyampaikan terjadi diskusi cukup lama saat membuat laporan tersebut.

Meskipun diskusi dengan kepolisian cukup lama, dia menyebutkan laporannya diterima oleh Bareskrim Polri.

"Laporan kita sudah diterima hari ini. Kenapa lama tadi, karena tadi kita harus membahas alur hukumnya untuk penentuan pasal pasalnya apa yang harus kita laporkan ke saudara Rocky Gerung, diskusi panjang cukup alot tapi laporan kita sudah diterima," katanya, Rabu (2/8/2023).

Laporan itu teregister dengan LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, Tim BBHAR DPP PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung.

Rocky Gerung dilaporkan terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.

"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes, Rabu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved