Rocky Gerung Dilaporkan
Siapa Benny Rhamdani? Tantang Keberanian Rocky Gerung Soal Ucapan yang Disebut Hina Presiden Jokowi
Berikut profil dan biodata Benny Rhamdani, Aktivis 98 yang menantang keberanian pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut profil dan biodata Benny Rhamdani, Aktivis 98 yang menantang keberanian pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.
Tantangan itu disampaikan atas video yang beredar terkait ucapan Rocky tentang Presiden Jokowi.
Ucapan yang disampaikan Rocky tersebut mengundang banyak komentar, termasuk dari kalangan politisi.
Namun Rocky Gerung beralasan bahwa yang disampaikannya itu biasa disampaikan dalam debat.
Terbaru, Benny Rhamdanui justru menantang Rocky Gerung agar berani mempertanggungjawabkan ucapannya.
Benny menantang agar pengamat itu tidak berlindung dibalik kebebasan berpendapat.
Lantas, siapa sebenarnya Benny Rhamdani?
Benny Rhamdani ialah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Pria yang lahir di Bandung pada 3 Maret 1968 ini merupakan ketua umum salah satu relawan Jokowi, yaitu Brikade 98.
Baca juga: Profil dan Karya Rocky Gerung, Akademi yang Dilaporkan ke Polisi Diduga Hina Presiden Jokowi
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Tanjab Timur
Baca juga: Siapa Cawapres Anies Baswedan? Nasdem Sarankan Pilih Bukan Karena Punya Parpol, Isyarat untuk AHY?
Benny saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Saat Pemilu 2019, Benny merupakan Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-KH Maruf Amin.
Sebelumnya, ia pernah menjadi Wakil Sekretaris Cabang DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manado (1993-1994), dikutip dari laman BP2MI.
Sebagai seorang politisi dan aktivis 98, sebagaimana tertulis dari laman BP2MI, Benny Rhamdani memiliki segudang pengalaman, berikut ini riwayat pendidikan, jabatan hingga organisasi yang telah Benny capai dilansir wikipedia.org.
Riwayat Pendidikan
SD Negeri 1 Pacet, Bandung, Jawa Barat 1981
SMP Negeri 1 Pacet Bandung, Jawa Barat 1984
SMA Negeri 1 Lirung, Kab. Talaud, Sulawesi Utara 1989
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi, Tahun 1989-1997
Riwayat jabatan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Periode 1999-2004
Sekretaris Komisi A Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Periode 2004-2009
Baca juga: Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan di Tanjab Timur yang Pelakunya Diamankan di Batam
Wakil Ketua Komisi A Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Periode 2009-2014
Wakil Ketua Komisi D Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Periode 2014-2019
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2Ml) Maret 2020-sekarang
Wakil Ketua Komite 1 DPD RI tahun 2014-2017
Ketua Komite 1 DPD RI tahun 2017-2019
Anggota Badan Sosialisasi MPR tahun 2017-2019.
Riwayat organisasi
Sekretaris Komisariat Swaradhika Fisip, Unsrat Manado 1992-1993
Wakil sekretaris DPC GMNI Manado 1994-1996
Ketua Cabang PMII Cabang Manado 1997-1999
Direktur Eksekutif Komite Perjuangan Pembaharuan Agraria(KPPA), Sulawesi Utara 2003-2019
Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Kota Manado, Sulawesi Utara 1995-1997
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara 1999-2004'
Baca juga: Defisit Keuangan Pemprov Jambi 2023 Rp 499 Miliar, DPRD Provinsi Jambi akan Dalami Penyebabnya
Ketua OKK DPD PDI Pejuangan Sulawesi Utara 2004-2009
Ketua PW. Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara 2004-2009
Ketua PW. Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara 2009-2012
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor 2015-2020
Ketua Askot PSSI Kotamobagu 2015-2019 Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura 2016-2020
Wakil Ketua Umum Bidang OKK DPP Partai Hanura 2019-2024
Direktur Kampanye TKN Jokowi-KH. Ma’ruf Amin, Pilpres 2019
Tantang Rocky Gerung
Pengamat poltik Rocky Gerung ditantang Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 agar tidak berlindung dibalik kebebasan berpendapat soal ucapan yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Tantangan itu disampaikan Benny Rhamdani selaku Ketua Umum DPN Barikade 98.
Dia menyampaikan tantangan itu buntut dari pernyataan akademisi tersebut viral dan dianggap melakukan penghinaan.
Atas pernyataanya itu, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kritisi Rancangan Awal RPJMD Jambi 2021-2026, Fauzi Ansori: Perlu Direvisi Target yang Ditetapkan
Namun laporan ke Bareskrim Polri ditolak lantaran belum adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi.
Sementara laporan ke Polda Jaya telah diterima.
Terkait penyataan tersebut, Rocky Gerung mengklaim bahwa yang disampaikannya itu biasa dalam debat politik.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang disampaikannya itu merupakan hak dan pandangan politiknya sebagai warga negara.
Berbeda dengan Rocky Gerung, Benny Rhamdani menyebutkan bahwa pengamat politik merupakan sosok yang tidak berani.
"Rocky Gerung itu bukan pemberani," kata Benny, Selasa (1/8/2023) kemarin.
Benny mengatakan bahwa Rockky Gerung saat ini berusaha mencari pembenaran atas yang disampaikan dan menyinggung banyak pihak.
"Ketika muncul serangan balik, dia akan sembunyi dan katakan, 'Bagaimana bisa pikiran saya diadili? Bagaimana bisa hak demokrasi saya harus berhadapan dengan masalah hukum'," kata dia.
Menurut Benny, jika Rocky pemberani, dia seharusnya bersikukuh menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan mutlak benar adanya. Bukan malah mencari pembenaran dan berlindung di balik kebebasan berpendapat di alam demokrasi.
"Kalau dia pemberani dia harus mengatakan, 'Apa pun yang saya katakan itu adalah kebenaran bagi saya dan saya siap mengambil risiko apa pun'. Rocky Gerung selalu menghindar," jelas Benny.
Lebih lanjut, dalam konsolidasi yang dihadiri sejumlah organisasi relawan Jokowi, kata Benny disimpulkan bahwa penindakan terhadap Rocky melalui jalur hukum, akan terus ditempuh. Walau telah diterima di Polda Metro Jaya, laporan polisi lainnya juga akan dibuat.
Baca juga: Terungkap Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi Soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi
"Hari ini konsolidasi kita memutuskan mulai besok semua organ relawan dan semua rakyat di pusat maupun daerah akan melakukan pelaporan hukum terhadap Rocky Gerung di daerah semua polda masing-masing dilakukan serentak secara nasional," papar Benny.
Pelaporan itu, seiring dengan aksi turun ke jalan yang akan dilakukan pada 10 Agustus 2023 mendatang. Rencananya, puluhan ribu pendukung Jokowi ini akan menuntut penegak hukum mengusut tuntas kasus Rocky ini.
"Berbarengan dengan itu kita konsolidasi pada tanggal 10 Agustus kita akan turun baik kawan-kawan yang ada di daerah maupun di pusat. Di pusat kita sudah tetapkan tadi 10 ribu yang akan menggugat meminta Rocky Gerung ditangkap dengan cara turun ke jalan di Jakarta dan semua daerah," jelasnya.
Benny menegaskan, Jokowi tak memerintahkan relawan maupun pendukung, untuk membelanya dari pernyataan Rocky Gerung tersebut. Relawan, kata Benny mengambil tindakan ini atas inisiatif masing-masing.
Jokowi sendiri, menurut Benny sebelum ini telah meminta relawan tak menyikapi secara berlebihan apalagi sampai melanggar hukum, atas setiap hinaan serta serangan yang dialamatkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kita nggak pernah komunikasi dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi nggak tahu soal ini. Kalau istana tahu laporan itu pasti laporan kita diterima, tapi Pak Jokowi tidak tahu, ini membuktikan Pak Jokowi tidak mengintervensi demokrasi," tandasnya.
Rawat Perdana dengan Tema Kondolidasi Nasional Tangkap Rocky Gerung dilaksanakan di Kantor Barikade 98 dengan dihadiri 300 orang mewakili 60 Organ.
Adapun keputusan konsolidasi nasional tersebut adalah Gerakan Nasional akan ditandai dengan pelaporan ke Polda di 38 Propinsi sere
ntak secara nasional. Konsolidasi aksi serentak secara nasional di 38 propinsi pada tanggal 10 Agustus.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 15 Ribu Produk UMKM di Jambi Sudah Bersertifkat, Satgas Lahan Optimis Target 22 Ribu Terpenuhi
Baca juga: Dewi Perssik Geli saat Menerima Somasi dari Saipul Jamil, Akui Malu Membahas soal Masa Lalu
Baca juga: Dahlina Diseret ke Luar Rumah, Pelaku Sempat Balik Lagi Memastikan Korban Sudah Tak Bernyawa
Baca juga: Diintelkam Polda Jambi Ajak Insan Media Mendukung Terciptanya Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024
Artikel ini diolah dari BangkaPos.com
Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti? |
![]() |
---|
Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda |
![]() |
---|
David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd |
![]() |
---|
Panglima Jilah Sebut Masyarakat Dayak Marah ke Rocky Gerung yang Singgung Presiden Jokowi dan IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.