DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Kecewa Pihak RSUD Raden Mattaher Tolak Pasien Berobat, Dewan Lapor Ada Warga Meninggal
Minggu malam Akmaluddin mendapat laporan dari masyarakat tidak mampu kalau mereka hendak ke Unit Gawat Darurat (UG) namun ditolak
Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDI Perjuangan Akmaluddin melapor ke Gubernur Jambi Al Haris kalau ada warga miskin ditolak pihak RSUD Raden Mattaher.
Akmaluddin dapat laporan dari warga Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi tentang kurangnya pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi.
Minggu malam Akmaluddin mendapat laporan dari masyarakat tidak mampu kalau mereka hendak ke Unit Gawat Darurat (UG) namun ditolak masuk oleh pihak RSUD,
"Masuk jam 9 keluar jam 2 dan mereka disuruh pulang, dan harus bayar," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.
Saat itu, Akmaluddin bilang, pihak rumah sakit berpesan ke pasien baru bisa datang ke RSUD apabila sudah mempunyai BPJS dan SKTM.
"Pada akhirnya masyarakat tersebut meninggal pak," kata Akmaluddin kepada Al Haris saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/8/2023).
Akmaluddin menegaskan, pasal 34 ayat 1 UUD bahwa fakir miskin ditanggung oleh negara, dan ayat 3 bahwa negara bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan sarana dan prasarana.
"Oleh karena itu kita sudah menggarkan juga pada tahun APBD 2023 ini untuk masyarakat tidak mampu tetapi kenapa bisa sampai terjadi," ujarnya.
Menurut Akmaluddin, kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Namun, sebelumnya pernah juga terjadi.
"Jadi, mohonlah pelayanan RSUD Raden Mattaher ini perlu diperhatikan secara serius, sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang seperti ini," katanya.
Gubernur Langsung Sidak
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 21.10 WIB, Gubernur Jambi Al Haris langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Rden Mattaher Jambi.
Al Haris saat sidak ke RSUD Raden Mattaher menanyakan kronologi bahwa warga yang bersangkutan pascaoperasi di rumah sakit lalu pulang.
Saat di rumah kata Al Haris, warga tersebut kembali sakit dan dibawa ke RSUD Raden Mattaher dirawat sebentar lalu disuruh pulang.
"Katanya pasiennya penuh, warga tersebut disuruh bawa BPJS atau SKTM," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.