DPRD Provinsi Jambi

Dewan Sayangkan Pemprov Jambi Lambat Menyelesaikan Temuan BPK RI

Fraksi PDI Perjuangan sangat menyayangkan Pemerintah Provinsi Jambi lambat dalam menyelesaikan temuan BPK RI Perwakilan Jambi.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
zoom-inlihat foto Dewan Sayangkan Pemprov Jambi Lambat Menyelesaikan Temuan BPK RI
Tribunjambi/Sopianto
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Samsul Ridwan.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi.

Rapat berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/8/2023). 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi unsur pimpinan. Hadir pada kesempatan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Turut hadir, Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda juga menghadirkan rapat paripurna.

Pada kesempatan itu, Samsul Ridwan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provisi Jambi pada saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Jambi. Fraksi PDI Perjuangan sangat menyayangkan Pemerintah Provinsi Jambi lambat dalam menyelesaikan temuan BPK RI Perwakilan Jambi.

"Sampai hari ini, kami belum mendapatkan laporan temuan apa saja yang telah di selesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi," ungkapnya.

Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan, meminta kepada Inspektorat Provinsi Jambi untuk bekerja maksimal melakukan pengawasan serta melaporkan temuan BPK yang telah dan belum di selesaikan kepada DPRD Provinsi Jambi.

Kata Samsul, hal ini penting disampaikan, mengingat selama ini, belum ada satupun penyampaian laporan secara tertulis kepada fraksi PDI Perjuangan atas tindak lanjut segala rekomendasi DPRD Provinsi Jambi tersebut.

Baca juga: Fraksi Gerindra Soroti Tingkat Pengagungan di Jambi Masih Didominasi Lulusan SMK

Baca juga: Defisit Keuangan Pemprov Jambi 2023 Rp 499 Miliar, DPRD Provinsi Jambi akan Dalami Penyebabnya

Baca juga: DPRD Minta Perusahaan Ikut Andil Dalam Pencegahan Karhutla di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved