DPRD Provinsi Jambi

Dewan Dorong Pemprov Jambi Berikan Kemudahan Berinvestasi pada Ujung Jabung dan Industri Kemingking

Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kemudahan berinvestasi kepada investor membangun kawasan industri Pelabuhan

tribunjambi/hasbi sabirin
Fauzi Ansori Anggota DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kemudahan berinvestasi kepada investor membangun kawasan industri Pelabuhan Ujung Jabung dan Industri Kemingking.

Bahwa ia menilai kedua proyek nasional untuk penguatan sistem ekonomi di Jambi itu belum tergarap dengan maksimal dan tidak berjalan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, bahkan pihaknya di DPRD Provinsi Jambi juga sudah melahirkan Perda nomor 3 tahun 2022 tentang kemudahan berinvestasi.

Adanya perda tersebut bertujuan agar memberikan kemudahan kepada investor berinvestasi, jangan menghambat, bila perlu pangkas SOP yang 14 hari ini dalam pengurusan AMDAL dan sebagainya dan itu terlalu lama.

"Dan ini sebuah tantangan kita kedepannya, dan kita mendorong Pemerintah Provinsi Jambi khususnya pihak memberikan perizinan berikan kemudahan dalam berinvestasi kepada kawasan industri Ujung Jabung dan Industri Kemingking tersebut," kata Fauzi Ansori.

Tak hanya itu, dirinya juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi terus tingkatkan UMKM, mulai dari perizinan dan sebagainya, ini adalah tantangan pihak PTSP dan kita semua.

Sejalan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi penguatan pembangunan kawasan ekonomi perkotaan Sengeti, Tungkal, Sabak (Sentusa) dan sejauh mana implementasi nya dikaitkan dalam tata ruang.

"Sementara kita tahu telah mendrive Ujung Jabung dan Kemingking sebagai kawasan industri di Jambi dan tolong ini bisa menjadi perhatian," tutupnya.

Baca juga: Penangkapan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Tanjabtim Dramatis, Berakhir Dihadiahi Timah Panas

Baca juga: Rendy Kjaernett Tak Pedulikan Lagi Soal Rujuk, Pentingkan Kesehatan Lady Nayoan Pasca Kecelakaan

Baca juga: 2.600 Kendaraan Angkutan Batubara Belum Lakukan Mutasi Pelat ke BH

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved