Ayah Korban Asusila Dimintai Uang
Ayah Korban Asusila Ditanyai soal Polisi Polres Tebo Minta Uang
LM ayah korban asusila di Tebo memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Jambi untuk memberikan keterangan terkait permintaan dana Polres Tebo.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - LM (37) ayah korban asusila di Kabupaten Tebo, Jambi memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Jambi untuk memberikan keterangan atas hebohnya personel Polres Tebo yang diduga meminta dana untuk keperluan penangkapan pelaku pemerkosaan anaknya.
Tak hanya memeberikan keterangan kepada penyidik Bid propam Polda Jambi, LM juga membuat laporan terhadap Aipda AW kanit PPA polres Tebo yang sebelumnya meminta dana untuk menangkap pelaku pemerkosaan anaknya.
LM saat dikonfirmasi mengatakan, pihak propam Jambi menanyakan kebenaran atas permintaan dana yang sebelumnya dilakukan oleh kanit PPA Polres Tebo.
"Soal kebenaran permintaan dana tersebut, dan saya jawab apa adanya. Ya memang ada itu terjadi," ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Lanjutnya, setelah diminta keterangan dirinya telah bertemu juga dengan Kabid Propam Polda Jambi dan kanit PPA polres Tebo yang bersangkutan.
"Menanyakan juga soal kebenaran tersebut. Saya jelaskan juga yang sebenar-benarnya," kata LM.
Dia menyebutkan, dirinya diperiksa oleh bid propam Polda Jambi selama kurang lebih 20 menit dengan 4 pertanyaan. Kepolisian menanyakan inti-inti dari permasalahan tersebut dan kapan kejadian tersebut terjadi.
"Kita terangkan sebenarnya, mempertanyakan waktu juga dan saya katakan itu terjadi 3 minggu lalu, dan apakah saya sudah memberikan yang tersebut, saya katakan belum dan jumlahnya tidak ada karena tidak ada saya berikan. Terjadi sebelum penangkapan pelaku," sebutnya.
Dia menambahkan, dirinya saat dimintai keterangan tidak hanya memberikan klarifikasi kepada pihak bid propam Jambi. Namun, dirinya juga membuat laporan terhadap permintaan dana yang dilakukan oleh kanit PPA polres Tebo.
"Barang bukti yang kami serahkan semalam bukti chatan lama melalui aplikasi WA, ada 2 screenshot dan rekaman suara yang kami serahkan," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, LM (37) ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi sampai di Polda Jambi sekira pukul 23.00 WIB, Senin (31/7/2023).
LM datang ke Polda Jambi untuk memenuhi panggilan penyidik Propam terkait adanya oknum personel Polres Tebo yang diduga meminta dana untuk keperluan penangkapan pelaku pemerkosaan anaknya.
Dari Pantauan Tribunjambi.com di Polda Jambi, LM tiba di Polda Jambi didampingi anggota seksi propam Polres Tebo.
LM berangkat dari Kabupaten Tebo menuju Polda Jambi sekira pada 16.00 WIB.
"Soal pengaduan pihak Kanit PPA terkait bantu dana (penangkapan) ke Jambi kemarin," katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di Polda Jambi, Senin (31/7/2023).
LM membenarkan kembali adanya permintaan dana untuk proses penangkapan oleh penyidik Polres Tebo.
"Iya ada (terkait permintaan dana itu), tadi kan sudah ada dikirim juga dengan kawan-kawan," jelasnya.
Terlihat LM hanya seorang diri saat untuk memberikan keterangan. Setelah turun dari mobil dan memberikan keterangan dengan awak media, ia langsung masuk ke ruang SPKT Polda Jambi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikonfirmasi Tribun Jambi bilang, sampai saat ini ada 3 personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Yaitu Kasat Reskrim, AKP RA, Kanit PPA, Aipda AW dan Penyidik Pembantu, Brigadir EP," katanya, Senin (31/7/2023) malam.
Menurutnya, apabila nanti personel ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi.
"Kehadiran ML di kantor Bid Propam Polda Jambi untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut," pungkasnya.
Kronologi Kasus Permintaan Uang
Awalnya polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Tebo.
Tersangka kasus pemerkosaan itu ditangkap pada Jumat (28/7/2023) oleh Sat Reskrim Polres Tebo bersama tim opsnal Sat Reskrim Polresta Jambi di sebuah warung nasi uduk di Kota Jambi.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Tebo usai kasus itu telah 5 bulan lamanya dilaporkan, yaitu Februari 2023.
Terungkap, sebelum penangkapan ini dilakukan, ternyata oknum polisi di Tebo sempat meminta bantuan dana kepada ayah korban untuk menangkap pelaku yang keberadaannya di Kota Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Ayah HD (16) korban pemerkosaan kepada Tribunjambi.com pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Ia mengaku ditelpon oleh Kanit PPA Polres Tebo sekira 2 minggu lalu saat dirinya menanyakan perkembangan kasus anaknya.
"Dia tidak menyebutkan jumlah, dia tidak bilang langsung, kami minta duit bukan kayak gitu kata dia. Cuman bahasanya kayak gini, kalau bisa bantu-bantu dana lah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau enggak tunggu dulu kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke Jambi," kata ayah korban.
Kemudian menjawab obrolan ditelpon itu, ayah korban mengatakan dirinya tidak ada uang karena hanya seorang pekerja serabutan.
"Jawabanku, mana adalah pak kubilang aku punya dana. Sedangkan aku kerja buruh serabutan, aku ini buruh tani loh pak, kadang kerja kadang enggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, udah berapa bulan ke polres terus. Mau dapat dana dari mana, jujur ya pak aku kubilang, aku gak ada dana sama sekali," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, Kanit PPA itu merespon perkataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman dulu untuk dapat berangkat ke Jambi menangkap pelaku.
Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dimintai keterangan membantah permintaan dana tersebut.
"Itu gak ada kalau itu, yang jelas gini mas, kalau seperti itu gak perlu kita bahas lah ya, yang jelas kita sedang berupaya," kata Ari saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Ia bahkan menuding bahwa ayah korban itu hanya melakukan klaim dan tuduhan terhadap dirinya yang meminta dana dalam menangkap pelaku.
"Kalau seperti itu mas, kita gak usah besar-besarkan, yang jelas kita sedang berupaya mencari pelaku itu," kata Ari.
Kemudian pada, Sabtu (29/7/2023), Kanit PPA Polres Tebo kembali menelpon ayah korban untuk memberitahu bahwa pelaku telah ditangkap oleh polisi di Jambi.
Dalam percakapan yang direkam oleh ayah korban itu, Kanit PPA meminta untuk datang ke Polres Tebo pada senin besok untuk keperluan penyidikan.
Usai menjelaskan keperluan korban dan saksi yang diminta datang ke polres, Kanit PPA mengucapkan terimakasih kepada ayah korban yang telah memberikan informasi permintaan duit itu.
"Terima kasih kata-katanya yang kami mintain uang ke sampean tu," kata Kanit PPA kepada ayah korban.
"Maksudnya pak," tanya ayah korban.
"Pura-pura enggak paham sampean tu, kata-kata yang sampean ke media Tribun itu loh," katanya.
Kemudian ayah korban menjawab Kanit PPA bahwa dirinya hanya memberikan keterangan apa adanya.
"Mereka nanya, kita jawablah seperti yang kemarin, kita ngomong apa adanya aja pak," kata ayah korban.
"Sebenarnya gak kayak gitu pun kami dari kemarin sudah kerja juganya, cuma rejekinya hari ini. Okelah senin kita tunggu ya," kata Kanit PPA menutup pembicaraan.
HD (16) mengaku jadi korban pemerkosaan yang dilakukan teman lamanya di dalam kamar tempat pangkas rambut.
Ia merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya yang mengaku diperkosa oleh temannya berinisial FR.
Atas laporan tersebut, orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Tebo.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban.
Baca juga: Tengah Malam LM Ayah Korban Pemerkosaan Tiba di Polda Jambi Penuhi Panggilan Propam
Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 |
![]() |
---|
Efek Aipda AW Langgar Etik Profesi, Kapolres Tebo Akan Evaluasi Anggota Menyeluruh |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Ditempatkan di Patsus, Hasil Pemeriksaan Bid Propam Dinyatakan Bersalah |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi |
![]() |
---|
Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.