DPRD Provinsi Jambi

Antisipasi Karhutla di Jambi, Edi Purwanto: Ini Tugas Kita Bersama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, ini menjadi tugas bersama terutama kepala daerah dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk ikut s

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/sopianto
Edi Purwanto 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi masih menjadi perbincangan ditengah masyarakat dan prioritas nasional dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, ini menjadi tugas bersama terutama kepala daerah dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk ikut serta dalam upaya pencegahan.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan DPRD Provinsi Jambi juga konsen akan pencegahan Karhutla, dimana Provinsi Jambi juga telah memiliki Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Pertama DPRD Provinsi Jambi memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Karhutla atas dasar inilah Perda ini juga menjadi pijakan bagi kita semua,”ujar Edi Selasa (1/8/2023).

Atas dasar itu, secara tegas Edi Purwanto meminta kepada Gubernur Jambi untuk dapat memanggil seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi terkait dengan keterlibatan perusahaan dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Nanti pak Gubernur kita minta untuk pangil seluruh pimpinan perusahaan terkait dengan kelengkapan pemadaman kebakaran karhutla apalagi di wilayah wilayah gambut, karena perusahaan punya masyarakat peduli api dan sebagainya,”katanya.

Antisipasi ini dikatakan oleh Edi Purwanto harus dilakukan sejak dini, apalagi Provinsi Jambi menjadi wilayah yang diprioritaskan dalam upaya pencegahan Karhutla di Indonesia.

Maka terhadap hal ini, Edi Purwanto juga meminta seluruh pihak termasuk perusahaan wajib ikut andil dalam pencegahan Karhutla.

“Sehingga ketika ada kejadian kita akan lebih siap, karena dari Perda itu kita juga melihat sudah cukup lengkap dengan berbagai aturan yang ada,”imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Batanghari Hibahkan Tanah Senilai Rp5,2 M untuk Gedung Diklat Kejaksaan Agung

Baca juga: Masuk Bursa Calon Kuat Bupati Tebo 2024, Saniatul Lativa Tunggu Arahan DPP Partai Golkar

Baca juga: Hasil Menggiurkan Serta Rasa Empati Warga Jadi Alasan Aktivitas Gepeng Masih Marak di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved