Kasus Minyak Goreng

Siapa yang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng?

Kejaksaan Agung mengungkapkan pasal yang bisa menetapkan sesorang menjadi tersangka atas dugaan korupsi minyak goreng.

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Sopianto
Harga minyak goreng curah di Pasar Lebak Bungur Tebo naik hari ini. 

Kejaksaan Agung memang belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari tersebut.

Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.

Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

"Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (24/7/2023).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Alasan Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi yang Laporkan Rocky Gerung Soal Dugaan Penghinaan

Baca juga: Resep Lodeh Terong, Campurkan Terong Ungu dan Hijau

Baca juga: Hampir Jadi Limbah, Brand Lokal Jambi Aksena Olah Biji Durian Jadi Stik Camilan Khas

Baca juga: AC Milan Tertarik untuk Mengontrak Bek Sayap Juventus Pellegrini Sebagai Pelapis Theo Hernandez

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved