Polisi Tembak Polisi

Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Saling Lempar Soal Senpi Ilegal yang Sebabkan Bripda IDF Tewas

Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang sebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) tewas saling lempar soal kepemilikan senpi

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, Bripda IMS dan Bripkda IG saling lempar soal kepemilikan senjata api ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF). 

Nahas, nyawanya tak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit.

Sedangkan kata Kombes Surawan, senjata api ilegal tersebut milik dari Bripka IG.

Meski saat kejadian, IG tak berada di lokasi, namun pihak kepolisian tetap menetapkan IG sebagai tersangka atas kepemilikan senpi.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo Subianto, Aktivis 98: Jangan-jangan Budiman Tidak Merasa

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

Klarifikasi Polri Soal Kabar Sakit Keras

Polri mengklarifikasi soal pihak kepolisian yang mengabarkan ke orang tua bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sakit keras bukan karena tertembak.

Menurut pihak kepolisian, pihaknya mengklaim tidak pernah menyebutkan jika Bripda Ignatius tewas akibat sakit keras.

Klarifikasi itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Meski demikian pihaknya mengaku akan mendalami terkait informasi tersebut.

"Info yang diterima keluarga bahwa korban alami sakit keras kami dalami lagi karena tidak ada dari kami yang menyampaikan seperti itu," ujar Surawan, Jumat (28/7/2023).

Polisi menegaskan, Bripda Ignatius meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Pernyataan ini berbanding terbalik dari pernyataan keluarga Bripda Ignatius.

Ayah Bripda Ignatius mengatakan, ada pihak Mabes Polri melalui Polres Melawi yang mengabarkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat sakit keras.

Namun saat itu pihak Mabes menyebut Bripda Ignatius sakit keras, bukannya tewas ditembak.

"Saya mendapat telepon dari Mabes Polri, mereka mengatakan anak saya ini sakit keras, kalau bisa bapak dan ibu segera turun ke Jakarta, itu hari Minggu tanggal 23 Juli, jam 11.30 Wib," kata Y Pandi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved