Polisi Tembak Polisi

Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Saling Lempar Soal Senpi Ilegal yang Sebabkan Bripda IDF Tewas

Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang sebabkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) tewas saling lempar soal kepemilikan senpi

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, Bripda IMS dan Bripkda IG saling lempar soal kepemilikan senjata api ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi, Bripda IMS dan Bripkda IG saling lempar soal kepemilikan senjata api ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF).

Sebagimana diketahui bahwa anggota Densus 88 Antiteror Polri itu tewas tertembak senpi pada Minggu (23/7/2023) lalu.

Bripda Ignatius tewas tertembak seniornya sendiri, Bripda IMS, di Rusun Polri Cikeas, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ternyata, senjata yang menewaskan Bripda Ignatius itu merupakan ilegal.

Status kepemilikan senjata itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Saat ini, pihak terkait tengah mengusut soal kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dikatakan Surawan, kepemilikan senjata api tersebut masih tidak jelas.

Baca juga: Bripda IMS dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat di Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bertemu: Lawan dalam Kompetisi Politik Adalah Teman Demokrasi

Baca juga: 7 Remaja Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Kuburan Cina Kota Jambi, Satu Orang Ternyata DPO

Selain itu, pihak kepolisian juga menyelidiki dari mana senjata tersebut berasal.

Surawan mengatakan, pelaku saling lempar kepemilikian senjata api ilegal tersebut.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," ucapnya.

Pelaku Konsumsi Alkohol

Diketahui, atas kematian Bripda Ignatius, pihak berwajib mengamankan dua orang, IMS dan IG.

Dua orang tersebut ada di kamar bersama korban serta saksi AY dan AN.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved