OTT KPK di Basarnas

Pernah ke Jambi Pakai Pesawat Pribadi, Kepala Basarnas Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan

Editor: Rahimin
Tribunjambi/M Yon Rinaldi
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kanan) piloti pesawat sendiri ke Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka baru.

Tersangka yang ditetapkan itu adalah Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi.

Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023.

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. 

Henri Alfiandi belum lama ini berkunjung ke Kota Jambi menggunakan pesawat pribadi.

KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi bersama usai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023).
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi bersama usai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurutnya, kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna. 

Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. 

Satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 

Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas
 
Seperti diketahui, ada 10 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua orang tersebut menambah daftar yang sebelumnya diamankan sebanyak delapan orang dari dua wilayah.

Kedua wilayah tersebut yakni Jakarta dan Bekasi.

Penangkapan dua orang tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Ali Fikri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved