Tersindir Status WA, Pria di Semarang Tewas Dikeroyok, Ditusuk hingga Dipukul Paving
Gara-gara status WhatsApp, Eko Ahmat Ariyadi (27) warga Klipang, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, tewas dihajar 13 pemuda.
"Saya juga tidak tahu kalau Achong bawa pisau," terangnya.
Selepas kejadian, beberapa tersangka kabur ke Surakarta, tetapi berhasil dikejar polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, masih ada 6 tersangka yang buron masing-masing Edwin alias Achong, Suryo, Dodi Setiawan, Agung Mulyo, Nicholas, dan Yoga alias Bebek.
Baca juga: Kapolda Jambi Sambut Hangat Silaturahmi Bersama Manajemen BW Luxury Hotel
Peran mereka beragam mulai memukul pakai tangan, menendang pakai kaki, maupun menggunakan alat lain seperti paving dan pisau.
14 luka tusukan yang dialami korban semuanya dilakukan tersangka Edwin alias Achong yang masih buron.
Sedangkan tersangka yang menggunakan paving, Andrew dan Saiq Fazal.
"Kami minta tersangka yang buron segera menyerahkan diri," katanya melalui Tribunjateng.com, Selasa (25/7/2023).
Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP yakni barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang, yang bersalah diancam pidana penjara paling lama 12 tahun jika kekerasan tersebut mengakibatkan maut atau meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-gara Status WhatsApp, Eko Warga Semarang Tewas Dikeroyok, Dihajar Gunakan Paving dan Ditusuk,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Investasi Jambi Meningkat, Pengamat Minta Pemerintah Perhatikan Peluang Lapangan Pekerjaan
Baca juga: Ini Kata Kepala UPTD KPHP Tebo Soal Perusahaan Tambang Buka Jalan di Kawasan HTR
Baca juga: Daftar Tarif Baru 29 Lintasan Penyeberangan, Mulai Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kuala Tungkal
Tak Kuat Hirup Debu, Warga Talang Duku Muaro Jambi Blokir Jalan Raya |
![]() |
---|
Investasi Jambi Meningkat, Pengamat Minta Pemerintah Perhatikan Peluang Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Realisasi Investasi di Semester I Capai Rp 6,7 Triliun, Provinsi Jambi Lampui Target RPJM |
![]() |
---|
PSG Memberikan Izin kepada Kylian Mbappe untuk Berbicara dengan Klub Arab Saudi Al Hilal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.