Berita Muaro Jambi

Tak Kuat Hirup Debu, Warga Talang Duku Muaro Jambi Blokir Jalan Raya

Tak kuat menahan debu, akhirnya puluhan masyarakat Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi memblokir ruas jalan menuju Pelabuhan..

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Tak kuat menghirup debu, akhirnya puluhan masyarakat Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi memblokir ruas jalan menuju Pelabuhan Talang Duku, Selasa (25/7) sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tak kuat menghirup debu, akhirnya puluhan masyarakat Desa Talang Duku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi memblokir ruas jalan menuju Pelabuhan Talang Duku, Selasa (25/7) sore.

Pemblokiran itu dilakukan untuk menuntut pihak perusahaan agar melakukan penyiraman terhadap jalan yang dilewati oleh kendaraan perusahaan.

Warga setempat menyebut, pihak perusahaan telah ingkar janji, dimana mereka sebelumnya berjanji akan melakukan penyiraman terhadap jalan itu, namun ternyata tidak dilakukan.

"Penyiraman hanya dilakukan beberapa waktu lalu saja. Akhir-akhir ini tidak pernah disiram lagi sehingga masyarakat menderita akibat debu," kata Edi warga setempat.

Saat ini debu jalanan disana memang tebal. Kaca rumah warga hampir tertutup oleh tebalnya debu. Tak sedikit warga yang mengalami batuk filek akibat terhirup debu.

"Sudah beberapa kali pertemuan dilakukan dan di fasilitasi pemerintah desa talang duku, Kecamatan maupun pihak lainnya,tapi tetap perusahaan mengingkari janjinya.”ungkap warga

Sementara itu Kondisi jalan dari mobil perusahaan yang mau keluar dari talang duku di stop warga,baik pun dari arah sebaliknya mobil yang masuk tidak diperbolehkan.

Selain mobil pribadi boleh melintas,aksi tersebut akan berhenti jika perusahaan menepati janjinya.

Baca juga: Investasi Jambi Meningkat, Pengamat Minta Pemerintah Perhatikan Peluang Lapangan Pekerjaan

Baca juga: Ini Kata Kepala UPTD KPHP Tebo Soal Perusahaan Tambang Buka Jalan di Kawasan HTR

Baca juga: KPU Tanjabtim Tetapkan Persyaratan DPTb, Pemilih Harus Memiliki Dokumen atau Bukti Lengkap

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved