Konflik PT FPIL
29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi yang Diamankan Polisi Akhirnya Dikembalikan Kepada Keluarga
Mereka dipulangkan langsung dan dijemput oleh Kepala Desa setempat. Mereka pulang sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat (21/7/2023)
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Jambi, akhirnya puluhan warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dikembalikan kepada keluarga.
Mereka dipulangkan langsung dan dijemput oleh Kepala Desa setempat. Mereka pulang sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat (21/7/2023).
"Alhamdulillah sudah pulang semua. Tadi malam saya jemput," kata Kepala Desa Teluk Raya, Zailani, Jumat (21/7/2023) pagi.
Menurutnya, semua yang diamankan tersebut berjumlah 29 orang itu terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu serta anak-anak.
"Dua orang anak-anak, tujuh orang ibu-ibu, selebihnya bapak-bapak," katanya lagi.
Sebelumnya, mereka diangkut paksa oleh personel Polda Jambi, Kamis (20/7/2023).
Mereka diangkut paksa karena dianggap menjadi provokator dalam pembubaran pemblokiran jalan PT FPIl.
Sebelum dibubarkan, pihak kepolisian telah melakukan negosiasi dengan warga untuk membubarkan diri dengan baik-baik.
Awalnya aksi ini berlangsung damai, ratusan masyarakat disana membaca yasinan dan doa selamat. Namun, belum usai kegiatan yasinan, personel telah melaksanakan pembubaran paksa.
"Tadi kami lagi yasinan. Belum sudah yasinan kami sudah dibubarkan," kata warga yang berhasil melarikan diri.
Ratusan warga yang berada dilokasi dibubarkan paksa, bahkan puluhan orang termasuk ibu-ibu dan anak-anak diangkut oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya ratusan anggota gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi mengusir paksa masyarakat yang ada di sana.
Aksi pembubaran paksa ini kios di mana warga yang bertahan tidak ingin membubarkan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Isak tangis terdengar jelas dari ratusan masyarakat yang mayoritas ibu-ibu.
"Kami bukan maling pak, kami ingin hak kami, kami mau sejahtera pak," kata ibu-ibu histeris.
Puluhan orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi.
Pembubaran massa yang menutup jalan utama PT FPIL yang berada di Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro, Kamis (20/7/2023) dipimpin Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta.
Pembubaran itu dengan dibackup Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir dan Dirsamapta Polda Jambi beserta 200 personel Polda Jambi serta 150 personel Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha yang memimpin aksi pembubaran menyebut dilakukan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena di sini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan di lapangan.
"Karyawan yang mau keluar masuk untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari mengantar anak sekolah semua terganggu," kata kapolres.
Menurutnya, boleh menyampaikan pendapat, namun harus sesuai dengan ketentuan. Diantaranya melalui pengadilan, kepolisian.
"Silahkan, asal dengan dasar-dasar alasan memang yang sah yang legal," imbuhnya.
Enryco Humas PT FPIL saat dikonfirmasi menyampaikan, perusahaan mengapresiasi dilakukannya penegakan hukum oleh pihak berwajib dalam rangka memberikan kepastian hukum dan jaminan investasi.
"Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh petugas," kata Enryco.
Dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut dan menyerahkan semuanya pada pihak berwajib.
Sementara, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, upaya penegakkan hukum berjalan aman dan kondusif.
Sebelum penegakkan hukum, Kapolres Muaro Jambi sudah melakukan 3 kali imbauan kepada masyarakat.
"Kita menkedepankan aksi humanis dan persuasif, Polwan lebih kita kedepankan untuk memberikan imbauan humanis," ujarnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Soal Kerusuhan di Gerbang Perusahaan, PT FPIL Serahkan Proses Hukum ke Aparat Berwajib
Baca juga: Konflik Lahan PT FPIL vs Warga Teluk Raya Muaro Jambi Sudah Menahun, Terbaru Warga Blokir Jalan Lagi
Baca juga: Puluhan Warga Teluk Raya Diangkut Paksa ke Polda Jambi, Buntut Pemblokiran Jalan PT FPIL
Desakan Walhi Jambi Terkait Aksi Pembubaran Paksa Blokir Jalan PT FPIL oleh Warga Desa Teluk Raya |
![]() |
---|
17 Hari Blokir Jalan PT FPIL, 29 Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Dibawa ke Polda, Kini Dipulangkan |
![]() |
---|
Puluhan Warga Desa Teluk Raya Muaro Jambi Diamankan Polisi, Begini kata Kepala Desa |
![]() |
---|
Detik-detik Tangisan Ibu-ibu Desa Teluk Raya Meledak saat Puluhan Warga Diangkut ke Mapolda Jambi |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di Gerbang Perusahaan, PT FPIL Serahkan Proses Hukum ke Aparat Berwajib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.