Konflik PT FPIL

Detik-detik Tangisan Ibu-ibu Desa Teluk Raya Meledak saat Puluhan Warga Diangkut ke Mapolda Jambi

Peristiwa itu terjadi saat polisi membubarkan secara paksa ratusan orang warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
Polisi saat membubarkan aksi blokade jalan oleh warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Kamis (20/7/2023). Warga memblokade jalan PT FPIL dan meminta lima warga yang ditahan Polda Jambi supaya dibebaskan 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI - Tangisan riuh meledak dari ibu-ibu dan anak-anak yang tetap bertahan.

Mereka histeris tatkala polisi menangkapi 30-an orang yang ada di sana.

Peristiwa itu terjadi saat polisi membubarkan secara paksa ratusan orang warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, yang memblokade (menutup) jalan utama PT Fajar Pematang Indah Lestari ( PT FPIL ), Kamis (20/7).

"Kami bukan maling, Pak. Kami ingin hak kami. Kami mau sejahtera, Pak," kata ibu-ibu histeris.

Ratusan polisi, gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muarojambi, membubarkan secara paksa warga yang sudah sekira dua minggu ini menutup akses jalan perusahaan.

Kericuhan pecah di lokasi karena warga tetap bertahan, tidak mau meninggalkan lokasi.

Akhirnya, polisi mengangkut warga ke mobil, lalu membawanya ke Mapolda Jambi. Puluhan orang yang diangkut itu terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak.

Riuh tangisan dari warga terdengar jelas. Mereka berteriak bahwa aksinya untuk menuntut keadilan.

Aksi penutupan jalan perusahaan dilakukan oleh warga yang mayoritas ibu -ibu.

Bahkan, mereka membawa anak-anak dan balita. Di sana, mereka bertahan selama 24 jam.

Mereka hanya pulang ke rumah saat hendak mandi dan berganti pakaian.

Untuk makan minum, mereka membuat dapur umum di lokasi.

Nilawati, perwakilan ibu-ibu desa, mengatakan tidak akan mundur walaupun sejengkal.

"Kami akan pertahankan hak kami," kata Nilawati.

"Mohon Pak Jokowi, bantu kami. Pemerintah daerah tutup mata dengan penderitaan kami. Tolong Pak Jokowi," imbuhnya.

Buntut penangkapan

Aksi blokade jalan PT FPIL, merupakan buntut dari penangkapan lima warga desa setempat oleh Polda Jambi pada 3 Juli 2023.

Warga menuntut polisi untuk melepaskan mereka yang ditangkap.

Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, lima warga yang ditangkap itu, pada 2022 lalu masuk wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.

Mereka masuk untuk mencari kroto (telur semut kerengga; red) dan membersihkan lahan tersebut. Selang beberapa waktu, ada beberapa polisi datang ke sana.

Selanjutnya, mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.

Mereka diduga secara sengaja memanen buah sawit di lahan yang tengah bersengketa itu.

Setelah itu, muncul laporan dari perusahaan kepada Polda Jambi.

Selanjutnya warga yang ditangkap itu diadili dan baru 3 Juli lalu diamankan.

Konflik 25 tahun

Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar, mengatakan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun, tepatnya sejak 1998 lalu.

Dia menuturkan warga menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit, secara sistem kemitraan.

Perusahaan menjanjikan tiap kepala keluarga mendapat 1 kaveling lahan sawit atau seluas 2 hektare.

Namun, hingga kini, warga hanya menerima janji-janji saja, tanpa ada pembuktian.

"Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.

Mukhtar mengatakan pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan lima orang yang ditahan.

Namun, pihak kepolisian tetap menahannya.

Akhirnya, warga Desa Teluk Raya melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.

"Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan," tegas Muhtar.

Wakil perusahaan berkomentar

Sementara itu, Humas PT FPIL, Enryco, saat dikonfirmasi, menyampaikan perusahaan mengapresiasi penegakan hukum oleh pihak berwajib. Itu dalam rangka memberikan kepastian hukum dan jaminan investasi.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh petugas," katanya.

Namun, Enryco enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Dia menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.

Tiga Kompi

Kapolres Muarojambi, AKBP Muharram Artha, mengatakan melakukan pembubaran massa karena kegiatan yang dilakukan warga sudah tidak sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Aksi menyampaikan pendapat di muka umum itu sudah mengganggu hajat hidup orang banyak.

Imbasnya, di situ terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan yang terpaksa berhenti, tidak bisa kegiatan di lapangan.

"Karyawan yang mau keluar-masuk untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari, mengantar anak sekolah, semua terganggu," ujarnya, Kamis (20/7).

Muharram mengatakan warga boleh menyampaikan pendapat, namun harus sesuai ketentuan, di antaranya melalui pengadilan, kepolisian.

"Silakan, asal dengan dasar-dasar alasan memang yang sah yang legal," imbuhnya.

Pembubaran massa yang memblokade jalan dipimpin Kapolres AKBP Muharman Arta, didukung Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi dan Dirsamapta Polda Jambi, serta 200 personel Polda Jambi dan 150 personel Polres Muarojambi.

"Kita turunkan tiga kompi," imbuhnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar melakukan aksi sesuai ketentuan dan cara-cara bijaksana.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan upaya penegakkan hukum berjalan aman dan kondusif.

Sebelum penegakkan hukum, Kapolres Muarojambi sudah melakukan tiga kali imbauan kepada warga.

"Kita mengedepankan aksi humanis dan persuasif. Polwan lebih kita kedepankan untuk memberikan imbauan humanis," tuturnya.

Menurutnya, personel yang terlibat pengamanan sebelumnya diberikan arahan oleh Karo Ops Polda Jambi agar mengedepankan tindakan humanis dan tidak membawa senjata api, baik personel intelijen maupun reserse dan kriminal (reskrim).

Serangan Jantung

Seorang warga Desa Teluk Raya yang ikut aksi blokade jalan, harus dilarikan ke rumah sakit.

Warga bernama Raden Nunung Sugianto itu pingsan ketika aksi pembubaran massa oleh polisi.

"Dia kena serangan jantung. Tadi dibawa oleh dokter pihak kepolisian," kata warga.

Menurut dia, ada banyak warga yang pingsan, bahkan ada yang kesurupan. Beberapa ibu hamil juga menjadi korban.

"Banyak nian yang pingsan tadi. Tapi yang dibawa ke rumah sakit cuma satu orang," lanjutnya.

Kepala Desa Teluk Raya, Zailani, menyebut seorang warganya dibawa ke rumah sakit. "Mungkin dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," katanya.

Dia mengatakan aksi blokade jalan berakhir ricuh. Bahkan ada banyak warga yang diamankan kepolisian. "Jumlah yang diamankan saya kurang tahu, nanti saya cek ke polda," imbuhnya. (zak/can)

Baca juga: Kisah di Balik Kecelakaan KA Brantas di Perlintasan Madukoro, Masinis Terobos Api Lompat Jembatan

Baca juga: Kisah Mbah Taryo Dapat Uang Rp19,8 Miliar, Beli Kebun Rumah Mewah, Lahan Kena Tol Jambi-Sumsel

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved