Berita Kota Jambi

Mengapa Pemprov Jambi Bisa Defisit Rp400 Miliar, Sekda Beberkan Sebab dan Strategi

"Lumayan juga angkanya, ratusan miliar, sekitar Rp400 miliar ada. Mudah-mudahan bisa kita sikapi dan bisa kita atasi," kata Sudirman, Sekdaprov Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Musawira
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi mengalami defisit sekira Rp400 miliar pada APBD 2023. Kondisi itu berdampak pada efisiensi pos-pos belanja dan kegiatan.

"Lumayan juga angkanya, ratusan miliar, sekitar Rp400 miliar ada. Mudah-mudahan bisa kita sikapi dan bisa kita atasi," kata Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Selasa (18/7).

Sekda mengatakan telah mengeluarkan surat edaran ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efesiensi belanja.

Pertama, program dan kegiatan yang tidak begitu mendesak untuk disetop dulu dikurangi volumenya.

Kedua, efesiensi perjalanan dinas dan lain-lain.

"Karena nanti ada beban dan kewajiban dari masing-masing OPD untuk dirasionalisasi.

Berapa yang akan nanti dipotong karena untuk menutup defisit itu," ujarnya.

Selain memangkas perjalanan dinas dan menyetop kegiatan yang tidak begitu penting, pembangunan infrastruktur yang dirasa juga belum begitu mendesak bisa disetop atau dilakukan pengurangan volume pekerjaan.

"Misalnya tadinya volume baru 50 persen, cukup di 25 persen saja. Kemudian, kita juga merasionalisasi untuk perjalanan dinas, belanja ATK dan belanja makan dan minum harus mulai kita efesiensi sehingga belanja kita di 2023 tidak lagi belanja defisit,” ucapnya.

Namun, sekda menegaskan jika dalam pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan, silakan dilanjutkan.

Sedangkan untuk proyek pembangunan multiyears sudah teranggarkan, tidak ada masalah.

"Yang ditunda bagi pekerjaan yang belum lelan,g silakan disetop dulu, ditahan dulu sambil kita mempersiapkan komponen-komponen mana dari anggaran masing-masing OPD yang akan dirasionalisasi," pungkasnya.

Penyebab

Sudirman membeberkan faktor penyebab defisit. Pertama, pemprov diberikan tanggung jawab berdasarkan Surat Edaran Mendagri pada tahun ini mengalokasikan 40 persen pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Sebetulnya kita merencanakan itu di 2024. Kemudian ada perintah dari SE Mendagri, ternyata kita mengalokasikan anggaran 40 persen untuk pembiayaan pilkada baik untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Itu yang kita sikapi 40 persen didistribusikan. Baru nanti 60 persen di 2024," katanya.

"Artinya yang tidak dianggarkan Pemprov Jambi di 2023 itu muncul dan wajib untuk menganggarkan di APBD perubahan tahun ini," lanjutnya.

Kedua, ada alokasi dana transfer yang mestinya masuk pada 2023, ternyata masuknya pada 2022, sehingga masuk dalam perhitungan Silpa, yang angkanya lumayan besar.

"Ada juga beberapa kegiatan yang harus kita laksanakan di 2023. Misalnya Rakernas Apdesi, APPSI yang jadi tuan rumah adalah Jambi. Kita juga turut anggarkan," ucapnya.

Selain kegiatan di tingkat nasional, Provinsi Jambi juga menjadi tuan rumah dalam kegiatan STQH yang akan dilaksanakan dalam tahun ini.

"Ada beberapa anggaran yang belum tersedia meskipun sudah kita anggarakan di APBD murni 2023, tapi masih ada beberapa tambahan yang harus kita dukung sehingga masuk. Nah, kumulasi ini menjadi belanja defisit dan kita harus rasionalisasikan yang sudah dianggarkan di OPD itu," pungkasnya. 

Konsolidasi KPU

Pemerintah Provinsi Jambi akan konsolidasi bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi terkait anggaran kebutuhan penyelenggaran Pilkada 2024.

"Rencananya kami akan membahas usulan dari KPU dan Bawaslu untuk anggaran Pilkada 2024," kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Selasa (18/7).

Itu terkait Surat Edaran (SE) yang diterima Pemprov Jambi dari Mendagri bahwa Pemprov harus mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen pada tahun ini untuk penyelenggara pilkada.

"Rencananya kita anggarakan pada 2024, tapi 2023 ada SE Mendagri, maka kita tindak lanjuti," ujarnya.

Terkait besar anggaran, Sudirman mengatakan itu tergantung dari usul KPU dan Bawaslu. "Nanti akan dirasionalisasikan," ujarnya.

Misalnya, kata Sekda, ada usul empat calon kepala daerah dan dua calon independen.

"Itu kan bisa dirasionalisasi," katanya.

"Calon independen misalnya cukup satu saja, tidak perlu dua. Kemudian, calon yang dari usulan partai mungkin kita alokasikan tiga saja. Tiga dan empat itu berbeda. Nah, di situ berbasis anggaran pasti. Nanti, kita akan bahas dan evaluasi usulan dari KPU termasuk Bawaslu," ungkap Sudirman.

"Paling lambat disalurkan Desember. Sebetulnya minimal satu bulan sebelum tahapan sudah ditransfer dananya ke rekening. InsyaAllah Desember akan kita alokasikan," pungkasnya. (caw)

Ini tidak wajar

Dosen Universitas Jambi, Citra Darminto, mengatakan defisit anggaran Rp400 miliar pada APBD 2023 Pemprov Jambi merupakan kondisi terparah.

Itu sudah melampaui kewajaran. Ini bisa jadi karena kurang matangnya perencanaan dan banyak program pemerintah yang terlalu mengikuti kehendak.

Seperti kegiatan fisik yang menggunakan anggaran besar terkesan dipaksakan, sehingga tidak efektif dalam pembangunan dan kestabilan keuangan daerah.

Jika defisit anggaran itu disebabkan SE Mendagri untuk mengalokasikan 40 persen membiayai Pilkada 2024, itu tidak datang secara tiba-tiba. Pemerintah pusat memahami kondisi APBD.

Tentunya ada win-win solution, apalagi nilai yang harus dialokasikan sangat besar.

Pemerintah Provinsi Jambi tidak melakukan komunikasi dan koordinasi yang maksimal dengan pemerintah pusat terkait persoalan ini.

Kalau jauh-jauh hari sudah ada komunikasi dan koordinasi baik, persoalan defisit ini tidak membengkak sebesar ini.

Kalau sudah seperti ini, tentunya pemprov jangan mengedepankan ambisi tanpa mempertimbangkan kesanggupan yang dimiliki.

Misalnya punya anggaran Rp2 triliun, dipaksakan dengan belanja mencapai Rp3 triliun. Itu sangat tidak wajar.Akhirnya, banyak utang dan APBD dipotong.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui sekda telah memberikan solusi terkait mengatasi defisit.

Namun melihat aspek perencanaan, berarti masih banyak kegiatan tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan di 2023 ini. Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi. (caw)

Baca juga: Kisah di Balik Kecelakaan KA Brantas di Perlintasan Madukoro, Masinis Terobos Api Lompat Jembatan

Baca juga: Masa Lalu yang Mbah Paidjo yang Lahir 1941, Jadi Bacaleg Tertua di Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved