DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PPP Berkarya Apresiasi Realisasi PAD Pajak Pemprov Jambi 2022 Melebihi Target

Pendapatan Asli Daerah berdasarkan penyampaian Gubernur Jambi pada nota pengantar yang bersumber dari pajak adalah sebesar Rp 1,66 triliun

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis saat membacakan pandangan umum. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Fraksi PPP Berkarya di DPRD Provinsi Jambi memberikan apresisasi terhadap pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 melebihi target.

Pendapatan Asli Daerah berdasarkan penyampaian Gubernur Jambi pada nota pengantar yang bersumber dari pajak adalah sebesar Rp 1,66 triliun dan terealisasi sebesar Rp 1,87 triliun atau sebesar 112,11 persen.

Ketua Fraksi Partai PPP Berkarya Kamaluddin Havis mengatakan, untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp 18,25 miliar dan terealisasi sebesar Rp 16,86 miliar atau sebesar 92,38 persen. 

"Kami dari Fraksi PPP-Berkarya tentunya memberikan apresiasi terhadap pencapaian yang melebihi target. Namun, yang menjadi pertanyaan bagi kami apakah sebenarnya perencanaan dari target tersebut yang masih terlampau rendah," kata Kamaluddin Havis.

Untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp 30,61 miliar atau sebesar 100,63 persen dan pendapatan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar 112,88 persen.

Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar 106,79 persen.

Untuk pencapaian yang masih belum mencapai target yaitu untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 34,37 miliar.

Namun, hanya terealisasi Rp 14,71 miliar atau hanya sebesar 42,83 persen.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi Soroti Silpa APBD Jambi Mencapai Ratusan Miliar

Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Buka Pendaftaran PPPK

Baca juga: Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Usulkan Dua Ranperda Dicabut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved