DPRD Provinsi Jambi

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Buka Pendaftaran PPPK

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera membuka pendaftaran PPPK pendaftaran.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Fadli Sudria Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Pusat menyiapkan Rp 68 miliar untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jambi.

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera membuka pendaftaran PPPK pendaftaran.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fadli Sudria Rabu (12/7/2023).

"DAU rasa DAK, jadi begini aku ini uang pusat, aku punya uang untuk Jambi 68 miliar ini, aku kasih ke kamu tapi kamu harus buka PPPK dulu, kalau gak, dak aku kirim kira-kira begitu lah," ungkapnya.

Menurutnya semakin cepat dibuka semakin cepat dikirim, sejauh ini uang 68 miliar itu belum dikirim.

"Makanya buka dulu baru uang ini ditransfer untuk gaji, ada lagi dana sharing namanya, sharing itu Provinsi, kan berkaiatan dengan tunjangan kinerja ni untuk daerah, kali kan lagi 500 ribu per kepala perbulan kali tahun," ungkapnya.

Pihaknya mendorong Pemprov untuk membuka PPPK karena Provinsi Jambi kekurangan tenaga guru sebanyak 5.000 orang.

"Ngapain lama-lama besok kalau bisa dibuka," ujarnya. 

Menurut dia, saat ini Pemerintah memununggu aturan dari Kementrian Pendidikan.

Dirinya lebih menyarankan pihak BKD Provinsi Jambi kejar bola ke Pemerintah Pusat, sampai kebutuhan guru di Jambi.

Baca juga: Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Usulkan Dua Ranperda Dicabut

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Pemprov Jambi Terus Berinovasi Tingkatkan PAD dari Daerah

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Ketegasan Gubernur Jambi Selesaikan Temuan BPK 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved