DPRD Provinsi Jambi

Fraksi Gerindra Minta Ketegasan Gubernur Jambi Selesaikan Temuan BPK 

-Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi minta ketegasan Gubernur Jambi untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Ketua Fraksi Gerindra Hakiman. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi minta ketegasan Gubernur Jambi untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra Hakiman saat membaca pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Kata, Hakiman, berdasarkan nota pengantar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Gubernur bahwa hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPKRI) mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 (sebelas) kalinya. 

"Kami Fraksi Gerindra mengucapkan selamat atas pencapaian prestasi tersebut. Kami berharap dengan pencapaian tersebut dapat memotivasi kita semua untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Provinsi Jambi yang transparan dan akuntable serta dapat memberikan manfaat yang luas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," kata Hakiman.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan kepada Gubernur terkait dengan temuan BPK, dari laporan yang kami terima ada beberapa temuan yang hingga saat ini belum selesai tindak lanjutnya. 

"Kami mohon langkah tegas dan kongkrit Gubernur Jambi untuk dapat segera menyelesaikan masalah temuan ini," tutupnya.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Fasilitas Koni Diperhatikan

Baca juga: Buka Porprov ke XXIII Gubernur Jambi Al Haris Harap Muncul Atlet Berprestasi Tingkat Nasional

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Antusiasnya Atlet Meriahkan Porprov Jambi 2023

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved