Kasus Inses di Jawa Tengah

Eksklusif, Mengungkap Kasus Inses di Jawa Tengah, Anak dan Istri Dibungkam Bertahun -tahun, Diancam?

Berikut wawancara eksklusif tentang kasus pembunuhan tujuh bayi hasil hubungan inses bapak dan anak di Jawa Tengah membuat gempar tanah air.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/Kolase Tribun Jambi
Berikut wawancara eksklusif tentang kasus pembunuhan tujuh bayi hasil hubungan inses bapak dan anak di Jawa Tengah membuat gempar tanah air. 

Tersangka ini punya 3 orang istri, istri pertama dan kedua sudah cerai statusnya.

Dan istri ketiga tidak melapor karena diancam Rudi kalau ada yang tahu maka akan dibunuh sehingga saudari E dan S tidak melapor.

Baca juga: Prabowo Subianto Dinilai Berubah Jauh Lebih Kalem, Ini Reaksi Menteri Pertahanan Tersebut

Sementara istrinya yaitu saudari S sudah tidak satu rumah lagi.

Apakah keluarga E dan R itu gelandangan?

Mereka bukan gelandangan tapi ada pekerjaan juga.

Selama pemeriksaan E bagaimana kejiwaannya?

Perlu koordinasi dengan kejiwaan sehingga saat periksa bagaimana sejauh ini tidak ada reaksi apa apa tapi belum menjawab ada depresi atau tidak. Termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi lain.

Apakah ada ancaman kekerasan pada E?

Ketika melakukan hubungan badan ini di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh.

Ketika jawab pertanyaan apakah di melantur?

Ketika diperiksa masih menunjukkan normal dan jawabannya berkaitan dengan keterangan saksi saksi.

Tindakan selama 10 tahun ini apakah mempengaruhi lingkungan tempat tinggal dan polisi perlu tracking?

Polisi akan berkoordiansi dengan stakeholder apabila ada info seperi ini agar diinfo lebih lanjut.

Baca juga: Ini Alasan Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri dan Demosi 1 Tahun

Ada kesan lingkungan setempat cuek, benarkah Pak?

Akan kita teliti lebih lanjut, penting bagi keamanan dan ketentraman masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved