Polisi Gerebek Praktek Aborsi

Sebelum Digerebek Polisi, Kontrakan Aborsi Ilegal 4 Pasien Sehari, Buang Janin ke Kloset

Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi bayi- Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari. 

Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.

Baca juga: Sorotan Media Asing Soal Kecondongan Jokowi ke Prabowo Subianto, Adian Tegas Sebut ke Ganjar Pranowo

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.

Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Raya Idul Adha, Pj Bupati Sarolangun Ingat Pengorbanan Nabi Ibrahim

Baca juga: Serbu Ribuan Primogems, Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Kamis 29 Juni 2023

Baca juga: Update Lagi Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Kamis 29 Juni 2023, Banjir Hadiah Spesial Idul Adha

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved