Polisi Gerebek Praktek Aborsi
Sebelum Digerebek Polisi, Kontrakan Aborsi Ilegal 4 Pasien Sehari, Buang Janin ke Kloset
Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dari penggerbekan itu, polisi mengamankan tujuh orang.
Empat diantaranya merupakan pasien aborsi.
Sementara tiga lainnya merupakan pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan dan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Sementara tiga lainnya yang melakukan praktik aborsi.
Mereka di antaranya yakni SN, NA, dan SM.
Komarudin pun mengungkap peran ketiga pelaku.
Baca juga: Praktek Aborsi di Kemayoran, Sebulan Aborsi 50 Janin dan Dibuang ke Kloset
SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Kemayoran Jakarta Pusat, 7 Orang Diamankan
Sementara satu orang lainnya berinisial SM berperan menjemput para pasien.
Dalam menjalankan tugasnya, SMI menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Sistem Sedot Janin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.