Polisi Gerebek Praktek Aborsi

Sebelum Digerebek Polisi, Kontrakan Aborsi Ilegal 4 Pasien Sehari, Buang Janin ke Kloset

Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi bayi- Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari. 

Dalam melakukan aksinya, SN yang merupaka otak bisnis aborsi ilegal tersebut melakukan pengguguran kandungan dengan cara sedot janin menggunakan alat vacum.

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Menurut Komarudin, janin yang sudah berhasil dikeluarkan kemudian dibuang ke kloset.

Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin.

Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Eks Spri Ferdy Sambo Juga Tak Jadi Dipecat dari Polri

"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.

Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Aborsi

Pihak kepolisian menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat yang diduga menjadi tempat aborsi, Rabu (28/6/2023).

Penggerebekan itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Dia mengatakan pengungkapan bahwa itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Warga melaporkan bahwa adanya aktivitas mencurigakan dari rumah kontrakan tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.

Kontrakan tersebut awalnya diduga merupakan tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved