Polisi Gerebek Praktek Aborsi

Ternyata Otak Dibalik Bisnis Aborsi Ilegal yang Digerebek Polisi di Jakarta Seorang IRT, Peranya?

Pelaku utama atau otak bisnis aborsi yang di gerebek polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Pelaku utama atau otak bisnis aborsi yang di gerebek polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku utama atau otak bisnis aborsi yang di gerebek polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Hal itu berdasarkan pengungkapan dari pihak kepolisian yang mengungkap peran para pelaku.

Prakterk aborsi ilegal digerebek polisi pada Rabu (28/6/2023).

Dari penggerbekan itu, polisi mengamankan tujuh orang.

Empat diantaranya merupakan pasien aborsi.

Sementara tiga lainnya merupakan pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal.

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan dan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Sementara tiga lainnya yang melakukan praktik aborsi.

Mereka di antaranya yakni SN, NA, dan SM.

Baca juga: Praktek Aborsi di Kemayoran, Sebulan Aborsi 50 Janin dan Dibuang ke Kloset

Baca juga: Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ngaku Dipinang Partai Politik, Siapa? Ini Pengakuannya?

Komarudin pun mengungkap peran ketiga pelaku.

SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.

Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM berperan menjemput para pasien.

Dalam menjalankan tugasnya, SMI menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved