Polisi Gerebek Praktek Aborsi
Sebelum Digerebek Polisi, Kontrakan Aborsi Ilegal 4 Pasien Sehari, Buang Janin ke Kloset
Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari.
Penggerebekan yang dilakukan itu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Praktek tersebut digerebek pihak kepolisian pada Rabu (28/6/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa janis hasil aborsi tersebut dibuang ke dalam kloset.
"Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin menyebut pelaku yang merupakan eksekutor berinisial SN dan asistennya.
AN itu melakukan praktik aborsi dengan cara divakum.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.
Baca juga: Ternyata Otak Dibalik Bisnis Aborsi Ilegal yang Digerebek Polisi di Jakarta Seorang IRT, Peranya?
Baca juga: Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ngaku Dipinang Partai Politik, Siapa? Ini Pengakuannya?
Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus tersebut.
Pelaku Utama Seorang IRT
Pelaku utama atau otak bisnis aborsi yang digerebek polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Hal itu berdasarkan pengungkapan dari pihak kepolisian yang mengungkap peran para pelaku.
Prakterk aborsi ilegal digerebek polisi pada Rabu (28/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.