Polisi Gerebek Praktek Aborsi
Sebelum Digerebek Polisi, Kontrakan Aborsi Ilegal 4 Pasien Sehari, Buang Janin ke Kloset
Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah kontrakan rumah yang digerebek polisi merupakan praktek aborsi ilegal melayani empat pasien dalam sehari.
Penggerebekan yang dilakukan itu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Praktek tersebut digerebek pihak kepolisian pada Rabu (28/6/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa janis hasil aborsi tersebut dibuang ke dalam kloset.
"Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin menyebut pelaku yang merupakan eksekutor berinisial SN dan asistennya.
AN itu melakukan praktik aborsi dengan cara divakum.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.
Baca juga: Ternyata Otak Dibalik Bisnis Aborsi Ilegal yang Digerebek Polisi di Jakarta Seorang IRT, Peranya?
Baca juga: Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ngaku Dipinang Partai Politik, Siapa? Ini Pengakuannya?
Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mengembangkan kasus tersebut.
Pelaku Utama Seorang IRT
Pelaku utama atau otak bisnis aborsi yang digerebek polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Hal itu berdasarkan pengungkapan dari pihak kepolisian yang mengungkap peran para pelaku.
Prakterk aborsi ilegal digerebek polisi pada Rabu (28/6/2023).
Dari penggerbekan itu, polisi mengamankan tujuh orang.
Empat diantaranya merupakan pasien aborsi.
Sementara tiga lainnya merupakan pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal.
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan dan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Sementara tiga lainnya yang melakukan praktik aborsi.
Mereka di antaranya yakni SN, NA, dan SM.
Komarudin pun mengungkap peran ketiga pelaku.
Baca juga: Praktek Aborsi di Kemayoran, Sebulan Aborsi 50 Janin dan Dibuang ke Kloset
SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Kemayoran Jakarta Pusat, 7 Orang Diamankan
Sementara satu orang lainnya berinisial SM berperan menjemput para pasien.
Dalam menjalankan tugasnya, SMI menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Sistem Sedot Janin
Dalam melakukan aksinya, SN yang merupaka otak bisnis aborsi ilegal tersebut melakukan pengguguran kandungan dengan cara sedot janin menggunakan alat vacum.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
Menurut Komarudin, janin yang sudah berhasil dikeluarkan kemudian dibuang ke kloset.
Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin.
Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Eks Spri Ferdy Sambo Juga Tak Jadi Dipecat dari Polri
"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.
Polisi Gerebek Kontrakan Tempat Aborsi
Pihak kepolisian menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat yang diduga menjadi tempat aborsi, Rabu (28/6/2023).
Penggerebekan itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Dia mengatakan pengungkapan bahwa itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Warga melaporkan bahwa adanya aktivitas mencurigakan dari rumah kontrakan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
Kontrakan tersebut awalnya diduga merupakan tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.
Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.
Baca juga: Sorotan Media Asing Soal Kecondongan Jokowi ke Prabowo Subianto, Adian Tegas Sebut ke Ganjar Pranowo
"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.
Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang.
Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.
Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.
Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hari Raya Idul Adha, Pj Bupati Sarolangun Ingat Pengorbanan Nabi Ibrahim
Baca juga: Serbu Ribuan Primogems, Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Kamis 29 Juni 2023
Baca juga: Update Lagi Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Kamis 29 Juni 2023, Banjir Hadiah Spesial Idul Adha
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.