Polemik Ponpes Al Zaytun
Ini Laporan Ridwan Kamil ke Mahfud MD Soal Hasil Investigasi Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD terima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait progres investigasi terkait kasus Ponpes Al-Zaytun, Sabtu (24/6)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sebelumnya, Pemimpin Pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV.
Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.
"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.
Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.
"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."
"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecahbelah bangsa," kata Ihsan.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya.
FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini.
Sementara itu, Panji Gumilang juga baru saja memenuhi panggilan dari tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan itu tak memiliki hasil yang berarti, hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang sudah diajukan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu Nella Kharisma dan Didi Kempot Gratis, Pakai MP3 Juice atau YTMP3 Tanpa Aplikasi
Baca juga: Ide Pokok di Bacaan "Bagaimana Jagung Berkembang Biak", Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6
Baca juga: Menulis Kalimat Bermakna Sesuai Kata dalam Abjad? Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 10
Baca juga: Login Chat GPT Open AI- 6 Cara Menggunakan Chat GPT-4 Secara Gratis dan Keunggulannya
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Pimpian Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Cabut Gugatan 5T ke Mahfud MD, Kini Gugat ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Mahfud MD Tak Gentar Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Rp 5 Triliun: Itu Urusan Kecil, Sensasi |
![]() |
---|
Benarkah Ponpen Al Zaytun Hasil Operasi Intelijen Demi Pecah Sisa Gerakan NII? Ini Kata Mahfud MD |
![]() |
---|
Dituding Suruh Wanita Jual Diri, Ini Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap 3 Persoalan Polemik Ponpes Al Zaytun: Sosial, Administrasi Hingga Tindak Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.