Polemik Ponpes Al Zaytun
Ini Laporan Ridwan Kamil ke Mahfud MD Soal Hasil Investigasi Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD terima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait progres investigasi terkait kasus Ponpes Al-Zaytun, Sabtu (24/6)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada tiga persoalan yang terjadi pada polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Dia mengungkapkan itu dari hasil rapat lintas pihaknya soal Ponpes tersebut pada Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Aksi Saling Dorong pada Demo di Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Jabar Sebut Kemenag yang Bisa Membubarkan
Ketiga persoalan di Ponpes Al-Zaytun berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat di Kemenko Polhukam itu.
Mahfud MD mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Menkopolhukam.
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.
Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.
"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya.
Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."
"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Baca juga: Respon Jenderal Purn TNI Andika Perkasa Masuk Daftar Ketua Timses Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud.
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim
Pimpian Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Cabut Gugatan 5T ke Mahfud MD, Kini Gugat ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Mahfud MD Tak Gentar Digugat Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Rp 5 Triliun: Itu Urusan Kecil, Sensasi |
![]() |
---|
Benarkah Ponpen Al Zaytun Hasil Operasi Intelijen Demi Pecah Sisa Gerakan NII? Ini Kata Mahfud MD |
![]() |
---|
Dituding Suruh Wanita Jual Diri, Ini Jawaban Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap 3 Persoalan Polemik Ponpes Al Zaytun: Sosial, Administrasi Hingga Tindak Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.